• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang Jadi Incaran Polisi Selama Operasi Patuh 2025

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 15 Juli 2025 - 02:22
in Nasional
plat

Aparat kepolisian lalu lintas tengah mensosialisasikan tentang Operasi Patuh 2025 kepada pengendara motor di kawasan Tomang, Jakarta Barat. Foto: Dok Polres Metro Jakbar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu target operasi pelanggarannya yaitu, pengendara tanpa menggunakan pelat nomor kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin menyoroti, fenomena baru tentang berkendara terjadi di tengah masyarakat yang enggan menggunakan nomor kendaraan bagian belakang, khususnya memakai para pengendara roda dua.

BacaJuga:

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

“Kami imbau kepada masyarakat yang saat ini ada fenomena baru, kendaraan roda dua yang pelat ataupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) belakangnya entah sengaja dicopot ataupun alasan terjatuh,” kata Komaruddin di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Ia meminta masyarakat tertib saat berkendara. Karenanya setiap pengendara wajib menggunakan pelat nomor yang sah sesuai peraturan berlaku.

“Supaya diperhatikan kembali, karena ini akan menjadi salah satu target yang kita lakukan,” ujar Komarudin.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan merekam dan mengidentifikasi pelanggaran lalu lintas berdasarkan pelat nomor kendaraan, yang tertera pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

“Electronic Traffic Law Enforcement ini akan membaca capture-an berdasarkan TNKB. Oleh karena itu lengkapi, itu merupakan bagian dari identitas kendaraan yang harus ataupun wajib terpasang,” imbuh eks Dirlantas Polda Jatim itu.

Operasi Patuh 2025 mengedepankan pada tiga aspek yakni upaya pencegahan, tindakan pencegahan hingga menindak secara simultan atau beriringan. “Dibagi dalam beberapa tahapan kegiatan dari tahapan kegiatan preemtif, preventif sampai dengan penegakan hukum,” jelas Komaruddin. (dan)

Tags: motorOperasi Patuh 2025Pelat Nomor Belakang

Berita Terkait.

Rooftop Wellness dengan City View di Jakarta! Morrissey Hotel Hadirkan Mat Pilates & Cooking Class Serta Cek Kesehatan Mata Gratis
Nasional

Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

Senin, 27 April 2026 - 21:30
Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    1944 shares
    Share 778 Tweet 486
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.