• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Serang Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara yang telah Inkrah

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 15 Juli 2025 - 16:16
in Nusantara
kejari

Proses pemusnahaan barang bukti di Kejari Serang, Banten, Selasa (15/7/2025). Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, melaksanakan pemusnahan barang bukti dari ratusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam rentan waktu pada April hingga Juni 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari Serang, Yuyun Wahyudi, di Serang, Selasa (15/7/2025), menyatakan, kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan putusan pengadilan di mana negara merampas barang bukti tersebut untuk dimusnahkan.

BacaJuga:

Trenggalek di Jawa Timur Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Pagi Ini

Resmi Efektif, Slamet Riyadi Jabat Direktur Bisnis Bank Banten Mulai 1 Juli 2026

MWT di Jatim, Iwan Bule Tekankan Layanan Humanis dan Pemberdayaan Berkelanjutan

“Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang sitaan,” imbuhnya seperti dilansir Antara.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 149 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki putusan hukum final.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas kejaksaan selaku eksekutor putusan pengadilan, untuk memastikan barang-barang tersebut tidak lagi dapat disalahgunakan di kemudian hari.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara yang disesuaikan dengan jenis barang bukti. Barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara di blender dan dicampur dengan bahan kimia, sementara barang bukti lainnya seperti senjata tajam dan barang elektronik dirusak dan dibakar hingga tidak dapat dipergunakan kembali.

“Diantara barang bukti yang paling menonjol adalah narkotika golongan I, terdiri dari sabu seberat 821 gram dan ganja dengan total berat 734 gram,” katanya.

Selain itu, turut dimusnahkan pula tembakau sintetis seberat 29,4 gram, yang menunjukkan keberagaman jenis narkotika yang berhasil diungkap, serta 4.673 butir tramadol, 3.406 butir hexymer, 100 butir tryhexypenidhy, 616 butir obat berlogo MF, serta 95 butir pil koplo jenis double Y.

Barang bukti dari tindak pidana lainnya juga tidak luput dari pemusnahan. Sebanyak 97 unit handphone, 17 bilah senjata tajam, 45 buah kunci leter T yang identik dengan kasus pencurian kendaraan bermotor, serta puluhan jenis barang lainnya seperti timbangan digital, pakaian, hingga satu unit sepeda motor yang hangus terbakar.

“Pemusnahan ini merupakan amanat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan. Ini penting untuk transparansi agar tidak ada penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.

Dasar hukum pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Serang Nomor PRIN- 1641/M.6.10/Kpa.5/07/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 15 Juli 2025.

“Dengan adanya pemusnahan ini, Kejaksaan Negeri Serang menegaskan komitmennya dalam menuntaskan penanganan perkara hingga tahap eksekusi putusan,” imbuhnya. (dam)

Tags: barang buktikejari

Berita Terkait.

Gempa-Trenggalek
Nusantara

Trenggalek di Jawa Timur Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Pagi Ini

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:29
Slamet-Riyadi
Nusantara

Resmi Efektif, Slamet Riyadi Jabat Direktur Bisnis Bank Banten Mulai 1 Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:10
MWT di Jatim, Iwan Bule Tekankan Layanan Humanis dan Pemberdayaan Berkelanjutan
Nusantara

MWT di Jatim, Iwan Bule Tekankan Layanan Humanis dan Pemberdayaan Berkelanjutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:13
Pemusnahan
Nusantara

Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Cilacap Musnahkan Barang Bukti Bernilai Rp1,31 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:55
Barbuk
Nusantara

Aksi Cepat Bea Cukai Pantoloan Hentikan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:25
BC-Jateng
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Daya Saing Industri Garmen Lewat Fasilitas Kawasan Berikat

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:33

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Ramos
Olahraga

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Editor Juni Armanto
Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Kroasia Zlatko Dalic memilih irit bicara setelah timnya tersingkir secara tragis akibat kekalahan 2-1 dari Portugal...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis, Portugal Singkirkan Kroasia untuk Tantang Spanyol

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:52
Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Hasil Piala Dunia: Babat Austria, Spanyol Melenggang ke 16 Besar

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.