• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Puluhan Tahun Dikuasai Oknum, Kejari Tangerang Kembalikan Aset Pemkab Rp6 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 14 Juli 2025 - 21:21
in Megapolitan
aset

Aset ruang terbuka hijau seluas 1.040 meter persegi dan sarana ibadah seluas 1.386 meter persegi di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang senilai lebih dari Rp6 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan aset berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumnas Suradita itu sempat dikuasai masyarakat selama 10 tahun dan tak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

BacaJuga:

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

Aset yang terletak di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk itu seharusnya digunakan sebagai ruang terbuka hijau seluas 1.040 meter persegi dan sarana ibadah seluas 1.386 meter persegi.

“Penyelamatan ini dilakukan atas permintaan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) melalui Surat Kuasa Khusus (SKK),” kata Doni, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Bermodal SKK tersebut, Jaksa Pengacara Negara langsung melayangkan somasi kepada pihak yang menguasai lahan.

“Hasilnya, lahan dikosongkan secara sukarela dan dikembalikan kepada pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Eddy Purwanto, menyatakan langkah ini merupakan bukti peran aktif Kejaksaan dalam membantu pemkab menjaga dan memulihkan aset strategis.

“PSU Perumnas Suradita menjadi contoh sukses penyelamatan aset daerah yang selama ini bermasalah,” ujarnya.

Nilai dua bidang tanah tersebut ditaksir mencapai Rp6.065.000.000 berdasarkan harga pasar saat ini.

Eddy menambahkan, langkah hukum non-litigasi ini sejalan dengan Pasal 30 Ayat (2) UU Kejaksaan RI serta Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini bentuk sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara dan mewujudkan kepastian hukum,” jelasnya.(fer)

Tags: aset pemdaKejari TangerangPemkab Tangerang

Berita Terkait.

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11
Hujan
Megapolitan

Hujan Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini

Senin, 20 April 2026 - 08:16
ancol
Megapolitan

Lebih dari Sekadar Liburan, Ancol Bangun Ekosistem Experience Tanpa Batas

Senin, 20 April 2026 - 07:07
Berawan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi di Siang Hari

Minggu, 19 April 2026 - 08:15
Korsleting Tiang Listrik Picu Kebakaran di Tanjung Duren, 5 Orang Meninggal
Megapolitan

Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel, Mantan Suami Siri Jadi Tersangka

Sabtu, 18 April 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1116 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.