• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DKPP Ungkap 22 Pemberhentian Tetap Penyelenggara Pemilu Sepanjang 2025

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 13 Juli 2025 - 03:51
in Nasional
Ketua DKPP Heddy Lugito. Foto: Istimewa

Ketua DKPP Heddy Lugito. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan bahwa sepanjang tahun ini DKPP telah mencatat berbagai pelanggaran serius terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

“Fakta persidangan DKPP menunjukkan upaya masif dari peserta pemilu menggoyahkan profesionalitas penyelenggara,” katanya dalam keterangan pada Sabtu (12/7/2025).

BacaJuga:

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Menurutnya, DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada 22 penyelenggara pemilu, sementara 11 lainnya dicopot dari jabatan ketua atau koordinator divisi.

Selain itu, terdapat 80 sanksi peringatan keras dan delapan peringatan keras terakhir terhadap penyelenggara dari berbagai daerah.

“Ini bukan asumsi. Ini fakta,” ujar Heddy.

Ia menambahkan, fenomena tekanan politik demi kemenangan kontestasi menjadi ancaman serius terhadap demokrasi elektoral.

DKPP mencatat sejumlah putusan penting sebagai bukti keseriusan menegakkan etika penyelenggara pemilu. Antara lain, Putusan Nomor 222-PKE-DKPP/IX/2024 yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian kepada Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik.

Selanjutnya, melalui Putusan Nomor 83-PKE-DKPP/V/2024, DKPP mencopot Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo, dari jabatannya karena terbukti melanggar kode etik.

Sementara itu, dalam Putusan Nomor 74-PKE-DKPP/II/2025, DKPP memberhentikan Ketua KPU Kota Jayapura, Marthapina Anggai, bersama dua komisioner lainnya, Ance Wally dan Benny Karubaba.

Heddy menekankan bahwa pemilu dan pilkada bukan semata perebutan kursi kekuasaan, melainkan proses sakral penyerahan mandat rakyat untuk lima tahun ke depan.

“Jika hanya dipahami sebagai kontestasi, peserta akan cenderung menghalalkan segala cara—termasuk menggoda integritas penyelenggara. Ini bahaya nyata bagi demokrasi kita,” pungkasnya. (fer)

Tags: DKPPpenyelenggara pemilu

Berita Terkait.

Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10
Menpar
Nasional

Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata dalam Pertemuan Tingkat Menteri

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:08
Fifi-Aleyda-Yahya
Nasional

Digitalisasi Perlinsos Dimulai dari Surabaya, Warga Bisa Daftar Langsung untuk Akses Bansos

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:26
Workshop
Nasional

Dirjen Keuda Dorong BUMD Berbenah Total, Siap Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:25
Wihaji
Nasional

Saling Pahami Watak dan Bahasa Kasih Tingkatkan Kualitas Komunikasi Keluarga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:44

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.