• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Konsumsi Naik, Timbulan Sampah Plastik Capai 19,74 Persen dari 34,2 Juta Ton

Laurens laurens by Laurens laurens
Kamis, 10 Juli 2025 - 15:02
in Nasional
Ilustrasi - Sampah. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi - Sampah. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Timbulan sampah plastik di Indonesia mencapai proporsi 19,74 persen dari total 34,2 juta ton timbulan sampah nasional pada 2024.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, angka ini mengalami peningkatan 0,5 persen dari tahun sebelumnya. Ada tren kenaikan timbulan plastik sekitar 0,1 juta ton per tahun.

“Peningkatan ini sebagian besar dipicu oleh lonjakan konsumsi plastik sekali pakai. Dampaknya tidak hanya terasa di daratan, tetapi juga telah membebani ekosistem perairan dan laut secara serius,” ujar Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agus Ismail dalam keterangan, Kamis (10/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa kebocoran sampah plastik ke laut meningkat tajam, dari 1,13 juta ton pada 2019 menjadi 2,25 juta ton pada 2023.

Ironisnya, tingkat daur ulang sampah plastik di Indonesia masih berkisar di angka 10–15 persen, menandakan bahwa mayoritas sampah plastik belum dikelola secara optimal.

Padahal, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 18 Tahun 2008 dan PP No. 81 Tahun 2012, produsen diwajibkan untuk bertanggung jawab atas produk pasca-konsumsinya melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR).

“Implementasi di lapangan masih jauh dari memadai,” kata Ismail.

“Kesadaran masyarakat mulai tumbuh dengan penggunaan tumbler, tas kain, dan wadah pakai ulang,” sambungnya.

Ia menegaskan, jika industri terus memproduksi plastik dalam jumlah besar tanpa kontrol yang ketat, upaya individu tidak akan cukup.

Sebagai bentuk konkret regulasi, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK No. 75 Tahun 2019 yang mewajibkan pelaku usaha menyusun peta jalan pengurangan sampah hingga 2029 dengan target 30 persen.

Namun, dalam kegiatan sertifikasi EPR Oktober 2024 lalu, baru 52 perusahaan yang memiliki peta jalan tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan, monitoring, dan penegakan hukum.

Ia menekankan pengelolaan sampah terutama plastik harus dilakukan secara terintegrasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Maka potensi ekonominya sangat besar.

“Sektor daur ulang plastik bisa menyumbang hingga Rp19 triliun per tahun. Ini bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga peluang ekonomi nasional,” katanya.

“Kami akan mendesak adanya klausul sanksi tegas bagi produsen yang lalai dalam kewajiban pengelolaan sampah pasca-konsumsi,” imbuhnya. (nas)

Tags: sampahSampah plastik
Previous Post

Ini Jurus Rahasia Gubernur Pramono Tahan Godaan Korupsi

Next Post

Kolaborasi Strategis Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP Percepat Pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih

Related Posts

iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
ossy
Nasional

Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat

Sabtu, 8 November 2025 - 20:08
Next Post
Kolaborasi Strategis Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP Percepat Pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih

Kolaborasi Strategis Kemenkop bersama Kemenekraf dan LKPP Percepat Pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.