• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Kementerian ATR/BPN Komisi II: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Privatisasi Pulau Kecil di Indonesia

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025 - 12:02
in Nasional
aher

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (dok DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan privatisasi seluruh pulau kecil di Indonesia.

Ketegasan ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga kedaulatan wilayah dan melindungi sumber daya alam Indonesia dari potensi eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

“Pulau-pulau kecil adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan NKRI. Negara memiliki tanggung jawab mutlak dalam memastikan bahwa pemanfaatan pulau-pulau tersebut dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan tidak merugikan kepentingan publik maupun lingkungan,” ujar Heryawan dalam keterangan tertulisnya kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (9/7/2025).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mejelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku, pemanfaatan pulau kecil dibatasi maksimal 70 persen dari total luas lahan. Sisanya, yaitu minimal 30 persen, wajib dialokasikan untuk ruang publik, konservasi lingkungan, serta berada di bawah penguasaan negara.

Oleh karena itu, kata pria yang aktab disapa Aher ini, banyak informasi penjualan pulau yang beredar berasal dari pihak asing dan belum diverifikasi kebenarannya.

“Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah negara membiarkan kedaulatan wilayahnya diperjualbelikan,” ujarnya.

Untuknitu, ucap Aher, maraknya informasi tentang penjualan pulau-pulau kecil di berbagai platform digital dan media sosial, terutama yang bersumber dari luar negeri,

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi. Informasi semacam itu belum tentu sah secara hukum dan bisa menyesatkan publik,” tegasnya.

Terakhir, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini mendorong kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi publik, serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal dari wilayah kedaulatan Indonesia.

“Kami di Komisi II dari Fraksi PKS DPR RI akan terus mendorong kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi publik, serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal dan tidak bertanggungjawab dari wilayah kedaulatan Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Kementerian ATR/BPNKomisi II DPR RIPrivatisasi Pulau Kecil

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.