• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Kementerian ATR/BPN Komisi II: Tidak Ada Dasar Hukum untuk Privatisasi Pulau Kecil di Indonesia

Redaksi by Redaksi
Rabu, 9 Juli 2025 - 12:02
in Nasional
aher

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan. (dok DPR RI)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membenarkan privatisasi seluruh pulau kecil di Indonesia.

Ketegasan ini, menurutnya, sangat penting untuk menjaga kedaulatan wilayah dan melindungi sumber daya alam Indonesia dari potensi eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

“Pulau-pulau kecil adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan NKRI. Negara memiliki tanggung jawab mutlak dalam memastikan bahwa pemanfaatan pulau-pulau tersebut dilakukan secara adil, berkelanjutan, dan tidak merugikan kepentingan publik maupun lingkungan,” ujar Heryawan dalam keterangan tertulisnya kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (9/7/2025).

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mejelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum dan kebijakan yang berlaku, pemanfaatan pulau kecil dibatasi maksimal 70 persen dari total luas lahan. Sisanya, yaitu minimal 30 persen, wajib dialokasikan untuk ruang publik, konservasi lingkungan, serta berada di bawah penguasaan negara.

Oleh karena itu, kata pria yang aktab disapa Aher ini, banyak informasi penjualan pulau yang beredar berasal dari pihak asing dan belum diverifikasi kebenarannya.

“Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah negara membiarkan kedaulatan wilayahnya diperjualbelikan,” ujarnya.

Untuknitu, ucap Aher, maraknya informasi tentang penjualan pulau-pulau kecil di berbagai platform digital dan media sosial, terutama yang bersumber dari luar negeri,

“Saya mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dan selalu melakukan verifikasi. Informasi semacam itu belum tentu sah secara hukum dan bisa menyesatkan publik,” tegasnya.

Terakhir, Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini mendorong kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi publik, serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal dari wilayah kedaulatan Indonesia.

“Kami di Komisi II dari Fraksi PKS DPR RI akan terus mendorong kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan pengawasan dan edukasi publik, serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal dan tidak bertanggungjawab dari wilayah kedaulatan Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Kementerian ATR/BPNKomisi II DPR RIPrivatisasi Pulau Kecil
Previous Post

KPK Watch Apresiasi Klarifikasi Menteri UMKM ke KPK

Next Post

AICIS+ 2025, Menag: Indonesia Jadi Tempat Pusat Peradaban Islam Baru

Related Posts

kubik
Nasional

Kubik Leadership Perkenalkan Spiritual Leadership sebagai Solusi Kepemimpinan

Rabu, 12 November 2025 - 16:49
GURU-DAN-SISWA
Nasional

Berjuang di Ruang Kelas, Menag: Guru Itu Pahlawan Masa Kini

Rabu, 12 November 2025 - 15:45
DEMO
Nasional

Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Monas, KOSMAK: Presiden Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Rabu, 12 November 2025 - 14:55
haji-2026
Nasional

Soroti Kebijakan Kuota Haji 2026, YLKI Tegaskan Ribuan Jemaah Sukabumi Terancam Gagal Berangkat

Rabu, 12 November 2025 - 14:06
market
Nasional

HKN 2025 Momentum Pemerintah Tekan GGL dan Rokok Lewat Promotif Preventif

Rabu, 12 November 2025 - 12:24
baleg
Nasional

Baleg DPR Usulkan Hapus Kata ‘Badan’ dalam RUU Pembinaan Ideologi Pancasila

Rabu, 12 November 2025 - 12:12
Next Post
umar

AICIS+ 2025, Menag: Indonesia Jadi Tempat Pusat Peradaban Islam Baru

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.