• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tok, Paripurna DPR Sahkan Peraturan Rencana Strategis DPR RI 2025–2029

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 8 Juli 2025 - 21:31
in Nasional
tok

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan saat menyerahkan laporan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025–2029, kepada pimpinan sidang yang dipimpin oleh Adies Kadir di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Foto: DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI resmi mengesahkan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ini, anggota dewan yang hadir menyetujui setelah mendengarkan laporan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan.

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Sturman menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) telah menyelesaikan penyempurnaan naskah Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025–2029 dan telah melaporkannya dalam Rapat Pleno Baleg sehari sebelumnya.

“Dalam rapat pleno ini, semua fraksi sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan DPR tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029 untuk selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna agar ditetapkan sebagai Peraturan DPR RI,” ujar Sturman saat membacakan laporan.

Ia menambahkan, rancangan tersebut juga dilengkapi dengan lampiran yang memuat naskah lengkap Renstra DPR RI Tahun 2025–2029. Dokumen ini, menurutnya, merupakan rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan yang wajib disusun oleh setiap kementerian dan lembaga, termasuk DPR RI.

“Penyusunan Rencana Strategis ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029,” jelasnya.

Sturman menyebut bahwa Renstra DPR RI merupakan bentuk komitmen parlemen dalam mendukung integrasi perencanaan pembangunan nasional agar sejalan dengan tujuan bernegara sebagaimana diatur dalam konstitusi. Ia juga menyoroti bahwa arah strategis DPR selama lima tahun ke depan dirumuskan dalam lima kata kunci.

“Dalam Renstra DPR RI ini dirumuskan lima kata kunci yang menjadi visi DPR RI sebagai gambaran capaian yang akan dituju sepanjang tahun 2025–2029, yaitu mewujudkan DPR RI sebagai pilar demokrasi yang substansial, modern, aspiratif, responsif, dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045,” paparnya.

Untuk mencapai visi tersebut, Renstra menetapkan dua program besar. Program pertama mencakup seluruh aktivitas kelembagaan DPR RI dan alat kelengkapannya, mulai dari penyusunan dan pembahasan RUU berdasarkan Prolegnas 2025–2029, pengesahan APBN yang akuntabel, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, hingga penguatan kerja sama internasional dan partisipasi masyarakat.

Sedangkan program kedua berfokus pada dukungan manajemen dan keahlian, termasuk profesionalisasi layanan Sekretariat Jenderal DPR RI dan penguatan tata kelola internal. Dalam program ini juga dicantumkan peran penting para tenaga ahli, perancang undang-undang, analis legislasi, serta staf administrasi dalam mendukung kinerja parlemen.

“Renstra ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi merupakan pedoman strategis bagi DPR RI untuk terus memperkuat fungsinya dalam membangun demokrasi yang substansial,” pungkas Sturman. (dil)

Tags: DPRParipurna DPRPeraturan Rencana Strategis DPR RI 2025–2029

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Hari Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Hari Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5536 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.