• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tok, Paripurna DPR Sahkan Peraturan Rencana Strategis DPR RI 2025–2029

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 8 Juli 2025 - 21:31
in Nasional
tok

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan saat menyerahkan laporan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025–2029, kepada pimpinan sidang yang dipimpin oleh Adies Kadir di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (8/7/2025). (Foto: DPR RI)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI resmi mengesahkan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir ini, anggota dewan yang hadir menyetujui setelah mendengarkan laporan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan.

BacaJuga:

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Sturman menjelaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) telah menyelesaikan penyempurnaan naskah Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI 2025–2029 dan telah melaporkannya dalam Rapat Pleno Baleg sehari sebelumnya.

“Dalam rapat pleno ini, semua fraksi sepakat dan menyetujui Rancangan Peraturan DPR tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029 untuk selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna agar ditetapkan sebagai Peraturan DPR RI,” ujar Sturman saat membacakan laporan.

Ia menambahkan, rancangan tersebut juga dilengkapi dengan lampiran yang memuat naskah lengkap Renstra DPR RI Tahun 2025–2029. Dokumen ini, menurutnya, merupakan rencana pembangunan jangka menengah lima tahunan yang wajib disusun oleh setiap kementerian dan lembaga, termasuk DPR RI.

“Penyusunan Rencana Strategis ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029,” jelasnya.

Sturman menyebut bahwa Renstra DPR RI merupakan bentuk komitmen parlemen dalam mendukung integrasi perencanaan pembangunan nasional agar sejalan dengan tujuan bernegara sebagaimana diatur dalam konstitusi. Ia juga menyoroti bahwa arah strategis DPR selama lima tahun ke depan dirumuskan dalam lima kata kunci.

“Dalam Renstra DPR RI ini dirumuskan lima kata kunci yang menjadi visi DPR RI sebagai gambaran capaian yang akan dituju sepanjang tahun 2025–2029, yaitu mewujudkan DPR RI sebagai pilar demokrasi yang substansial, modern, aspiratif, responsif, dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045,” paparnya.

Untuk mencapai visi tersebut, Renstra menetapkan dua program besar. Program pertama mencakup seluruh aktivitas kelembagaan DPR RI dan alat kelengkapannya, mulai dari penyusunan dan pembahasan RUU berdasarkan Prolegnas 2025–2029, pengesahan APBN yang akuntabel, pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, hingga penguatan kerja sama internasional dan partisipasi masyarakat.

Sedangkan program kedua berfokus pada dukungan manajemen dan keahlian, termasuk profesionalisasi layanan Sekretariat Jenderal DPR RI dan penguatan tata kelola internal. Dalam program ini juga dicantumkan peran penting para tenaga ahli, perancang undang-undang, analis legislasi, serta staf administrasi dalam mendukung kinerja parlemen.

“Renstra ini bukan sekadar dokumen administratif, tapi merupakan pedoman strategis bagi DPR RI untuk terus memperkuat fungsinya dalam membangun demokrasi yang substansial,” pungkas Sturman. (dil)

Tags: DPRParipurna DPRPeraturan Rencana Strategis DPR RI 2025–2029

Berita Terkait.

Menkop: Dekopinwil Jateng Berperan Strategis Kembangkan Produk Lokal Melalui KDKMP
Nasional

Komite III DPD RI Soroti Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Pasien Kronis Terdampak

Selasa, 14 April 2026 - 22:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Nasional

Bukan NGO atau Aktivis, Haris Azhar Sebut Elite di Balik Isu Kudeta Presiden

Selasa, 14 April 2026 - 20:55
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Nasional

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Selasa, 14 April 2026 - 20:15
Implementasi
Nasional

KKP Dukung Upaya Perlindungan Penyu di Belitong UNESCO Global Geopark

Selasa, 14 April 2026 - 15:05
KEK
Nasional

Bea Cukai Perketat Pengawasan KEK, Pastikan Fasilitas Tepat Sasaran dan Patuh Aturan

Selasa, 14 April 2026 - 14:34
purbaya
Nasional

Misi Ekonomi ke AS: Purbaya Luruskan ‘Noise’ dan Gaet Dana Global

Selasa, 14 April 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2510 shares
    Share 1004 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.