• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Gugat Undang-undang PSN ke MK, YLBHI: UU ini inkonstitusional

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 7 Juli 2025 - 22:22
in Nasional
mk

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Foto: Dok Indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama delapan lembaga bantuan hukum dan 13 warga terdampak proyek strategis nasional (PSN) menggugat Undang-Undang PSN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur dalam keterangan, Senin (7/7/2025).

BacaJuga:

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Marbot dan Guru Mengaji di Kebayoran Lama

Kabar Duka, Subagyo Hadi Siswoyo Sang Jenderal 3 Era Berpulang

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Gugatan ini, menurutnya, diajukan lantaran UU PSN dinilai menjadi dalih pemerintah dan investor dalam menggusur masyarakat dari tanah dan ruang hidup mereka.

“Kami memandang UU PSN inkonstitusional karena justru melegitimasi praktik perampasan tanah warga,” tegasnya.

Ia menilai, UU PSN melegalkan kejahatan praktik perampasan tanah. Dia mencontohkan kasus di Rempang, Merauke, Sepaku, dan Kaltara di mana ribuan warga kini terancam kehilangan rumah, tanah, dan ruang hidup mereka akibat proyek nasional.

Menurut Isnur, proses pembuatan UU PSN juga cacat demokrasi, karena disahkan tanpa partisipasi publik yang memadai. “UU ini dibuat saat pandemi, tanpa mendengar rakyat yang terdampak langsung,” ujarnya.

“Padahal tanah dan air bagi mereka bukan hanya tempat tinggal, tapi bagian dari budaya, sejarah, dan keyakinan hidup mereka,” sambung Isnur.

Saat ini, dikatakan dia, YLBHI bersama para pemohon masih menunggu panggilan sidang pendahuluan dari MK. Dia memastikan pihaknya akan menghadirkan saksi dan ahli guna menunjukkan pelanggaran konstitusi oleh UU PSN.

“Kami mendukung warga yang memilih bertahan mempertahankan tanah air mereka,” katanya.

“Ini bagian dari prinsip dan keyakinan hidup mereka yang diwariskan turun-temurun. Negara seharusnya melindungi, bukan justru mengusir,” imbuhnya. (nas)

Tags: inkonstitusionalMKUndang-undang PSNuu

Berita Terkait.

bpjss
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Marbot dan Guru Mengaji di Kebayoran Lama

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:02
soebagyo
Nasional

Kabar Duka, Subagyo Hadi Siswoyo Sang Jenderal 3 Era Berpulang

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:57
to
Nasional

Mendagri: Meski Hadapi Berbagai Tantangan, Penanganan Karhutla Terus Dioptimalkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:47
riset
Nasional

Pengangguran dari Kalangan Terdidik Meningkat, Wamendiktisaintek: Kampus Jangan Cuma Cetak Sarjana

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:02
hekrafnas
Nasional

Dorong Diplomasi Kreatif, Hekrafnas 2026 Bakal Digelar di Dalam dan Luar Negeri

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:39
tito
Nasional

Sertijab Kepala BNPP, Mendagri Tito Dorong Optimalisasi Pengelolaan Wilayah Perbatasan

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:38

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2627 shares
    Share 1051 Tweet 657
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1255 shares
    Share 502 Tweet 314
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.