• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

APNI Menilai Wacana Persetujuan RKAB 3 Tahun Jadi 1 Tahun Perlu Dikaji Ulang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 7 Juli 2025 - 18:18
in Ekonomi
tongkang

Ilustrasi - Petugas melakukan bongkar muat batu bara pada kapal tongkang di perairan Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (29/9/2024). Foto: Antara/M Risay Hidayat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menghargai komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Namun, terkait rencana pemerintah untuk mengembalikan masa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari 3 tahun menjadi 1 tahun, APNI menilai langkah ini perlu dikaji ulang dari aspek efisiensi waktu, biaya dan kapasitas evaluasi pemerintah.

BacaJuga:

Chery Q Resmi Hadir di Indonesia, Compact EV dengan Harga Mulai Rp239,9 Juta

Life’s Adventure: Elevating Every Experience, Totalitas Mitsubishi Motors di GIIAS 2026

PMI Ekspansif dan Fiskal Sehat, Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kian Menguat

Sekretaris Jenderal APNI, Meidy Katrin Lengkey mengatakan, saat ini terdapat lebih dari 4.100 izin perusahaan pertambangan (3.996 Izin Usaha Pertambangan/IUP, 15 zin Usaha Pertambangan Khusus/IUPK, 31 Kontrak Karya/KK, 58 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara/PKP2B) aktif di seluruh Indonesia.

“Jika masa RKAB kembali menjadi 1 tahun, maka ribuan perusahaan harus mengajukan persetujuan setiap tahun. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana mengevaluasi ribuan dokumen secara tepat waktu tanpa menghambat investasi, produksi dan kontribusi industri tambang bagi perekonomian nasional,” kata Meidy, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/6/2025).

APNI menegaskan RKAB 3 tahun telah terbukti memberikan kepastian usaha dan efisiensi bagi pemerintah maupun perusahaan. Oleh karena itu, APNI memberikan sejumlah masukan konstruktif.

Pertama, pertahankan RKAB 3 tahun. Sistem ini tidak perlu diubah kembali menjadi 1 tahun. Kepastian jangka menengah sangat vital bagi perencanaan investasi dan operasional perusahaan.

Kedua, tingkatkan pengawasan berbasis realisasi. Di sini pemerintah dapat memperkuat evaluasi output realisasi produksi tahunan untuk memastikan kesesuaian antara target RKAB dengan permintaan riil pasar domestik dan global.

“Ini lebih efektif daripada mengubah periode RKAB,” jelas Meidy.

Ketiga, hapus revisi volume semester akhir. Sistem penyesuaian RKAB di akhir tahun berjalan sebaiknya dihentikan. Gantikan dengan mekanisme penyesuaian berbasis realisasi output tahunan untuk mencegah proyeksi berlebihan dan memungkinkan pemantauan yang lebih terukur.

Keempat, perkuat implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2023. Peraturan yang sudah mengatur RKAB 3 tahun ini tidak perlu diubah. Harus fokus pada penguatan pengawasan untuk menjamin produksi sesuai ketentuan regulasi.

Terakhir, evaluasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 84 tahun 2023. Ketentuan produksi tidak boleh melebihi kapasitas tertinggi dalam studi kelayakan (feasibility study) perlu ditinjau ulang.

Aturan ini berpotensi mendorong perusahaan mengajukan kenaikan produksi secara agresif, berisiko menyebabkan overproduction bijih nikel, terutama saat permintaan smelter domestik stagnan atau menurun akibat pelemahan harga global dan kenaikan biaya produksi.

“APNI meyakini kebijakan yang konsisten, berbasis data dan melibatkan stakeholders industri akan menjaga kepastian usaha, mendorong efisiensi, serta memastikan kontribusi optimal sektor tambang nikel bagi devisa dan hilirisasi nasional,” ujar Meidy.

Dengan demikian, Indonesia akan tetap menjadi tujuan investasi pertambangan yang menarik dan kompetitif secara global, mendukung target hilirisasi dan ketahanan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

APNI menilai, seringnya perubahan peraturan dan inkonsistensi kebijakan membawa ketidakpastian bagi investor. Hal ini menyulitkan pelaku usaha menyusun rencana investasi, pengembangan usaha, serta kepastian pasokan untuk hilirisasi nasional.

Dengan begitu, APNI mendorong pemerintah untuk menjaga konsistensi regulasi untuk kepastian hukum dan iklim investasi, membatasi perubahan kebijakan hanya pada hal yang sangat mendesak dan berbasis data, serta melibatkan asosiasi dan pelaku industri dalam penyusunan perubahan kebijakan agar sesuai kondisi lapangan.

“Kebijakan yang konsisten dan berbasis data akan menjaga kepastian usaha, mendorong efisiensi industri dan memastikan kontribusi sektor tambang bagi devisa dan hilirisasi nasional secara optimal,” tegasnya.

Dengan demikian, Indonesia akan tetap menjadi tujuan investasi pertambangan yang menarik dan kompetitif secara global, mendukung hilirisasi nasional dan mendorong kontribusi devisa negara secara berkelanjutan. (rmn)

Tags: APNIAsosiasi Penambang Nikel IndonesiaMeidy Katrin LengkeyRKAB

Berita Terkait.

Chery-Q
Ekonomi

Chery Q Resmi Hadir di Indonesia, Compact EV dengan Harga Mulai Rp239,9 Juta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:00
Life’s Adventure: Elevating Every Experience, Totalitas Mitsubishi Motors di GIIAS 2026
Ekonomi

Life’s Adventure: Elevating Every Experience, Totalitas Mitsubishi Motors di GIIAS 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:29
PMI Ekspansif dan Fiskal Sehat, Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kian Menguat
Ekonomi

PMI Ekspansif dan Fiskal Sehat, Optimisme Pertumbuhan Ekonomi Kian Menguat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:19
Suprati
Ekonomi

BTN Bersama Danantara Wujudkan Mimpi Tukang Jam Disabilitas Miliki Rumah Pertama di Palembang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:09
Camilan
Ekonomi

Camilan Indonesia Tembus Arab Saudi, Kemendag Optimistis Ekspor Makin Menggigit

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:38
Ahmad-Yani
Ekonomi

PGE Raih Pendapatan USD235 Juta dan Laba Bersih USD79,6 Juta, Optimistis Percepat Ekspansi Panas Bumi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1593 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1470 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.