• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjen Imigrasi: Bebas Visa untuk WNA Brasil dan Turki Diberlakukan Secara Selektif

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 2 Juli 2025 - 22:51
in Nasional
Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman. Foto: Istimewa

Plt Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia resmi menerapkan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi warga negara asing (WNA) pemegang paspor dari Brasil dan Turki.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 3 Juli 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Permenimipas) Nomor 9 Tahun 2025.

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil evaluasi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

“Bebas Visa Kunjungan diberikan kepada negara tertentu berdasarkan evaluasi berkelanjutan. Salah satu pertimbangannya adalah asas timbal balik, karena Brasil dan Turki sudah lebih dulu memberikan bebas visa kepada warga negara Indonesia,”kata Yuldi dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, masa berlaku BVK maksimal 30 hari, dan tidak dapat diperpanjang atau dialihkan menjadi izin tinggal jenis lain.

“BVK ini hanya bisa digunakan untuk beberapa keperluan, seperti yakni wisata, Pertemuan bisnis, Perawatan kesehatan (berobat),” ujarnya.

Meskipun memberikan kemudahan bagi warga Brasil dan Turki, Ditjen Imigrasi tetap menerapkan BVK secara selektif dan terukur.

“Kami mendukung pembangunan ekonomi nasional, namun tetap memastikan bahwa yang masuk adalah WNA berkualitas dan berkontribusi bagi Indonesia,” tegas Yuldi.

Ditjen Imigrasi kata Yuldi juga memastikan pengawasan terhadap orang asing akan terus diperkuat.

“Evaluasi atas penerapan BVK dilakukan secara berkala agar tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dengan tetap mengutamakan asas manfaat, keamanan negara, pariwisata, ekonomi, dan investasi,” pungkasnya. (fer)

Tags: Bebas Visa Kunjunganbrasilditjen imigrasiturkiWNA

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4589 shares
    Share 1836 Tweet 1147
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1532 shares
    Share 613 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.