• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penindakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal di Jateng dan DIY

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juli 2025 - 13:18
in Daerah
Selama Januari hingga Juni 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menindak lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah pengawasannya. Foto: Dok. Bea Cukai

Selama Januari hingga Juni 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menindak lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah pengawasannya. Foto: Dok. Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta tunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Hasilnya, selama periode Januari hingga Juni 2025, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menindak lebih dari 64,5 juta batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal di wilayah pengawasannya.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa selama semester pertama tahun 2025, pihaknya bersama seluruh satuan kerja di bawahnya telah melakukan 878 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal.

“Dari penindakan tersebut, kami mengamankan 64,5 juta batang rokok dan 12.730 liter MMEA yang tidak dilekati pita cukai,” rinci Imik.

“Total perkiraan nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp90,8 miliar, dan menyelamatkan potensi penerimaan cukai negara sebesar Rp57,8 miliar,” sambungnya.

Penindakan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan membahayakan kesehatan publik. Sanksi yang tegas juga diberikan terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran, baik yang menawarkan, menyerahkan, menjual, maupun menyediakan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 30 tahun, dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Keberhasilan penindakan ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang erat antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY dengan berbagai pihak, seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah dan masyarakat.

“Sinergi menjadi kunci dalam mengidentifikasi, melacak, dan menindak peredaran barang ilegal. Dengan dukungan dan koordinasi yang baik, kami bisa bekerja lebih efektif untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari barang-barang ilegal,” ujar Imik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran BKC ilegal. Upaya ini akan terus digencarkan demi mengamankan penerimaan negara, menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat, dan melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiKanwil Bea Cukai Jateng DIYMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Guncang Bandung di Jabar, Wilayah Pengalengan dan Kertasari Terdampak

Senin, 21 September 2026 - 09:29
Tabligh Akbar
Daerah

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Banten Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar

Minggu, 20 September 2026 - 19:07
dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15

OLAHRAGA

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5537 shares
    Share 2215 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.