• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ini Kronologis Penangkapan 5 Tersangka Kasus OTT Kepala Dinas PUPR Sumut Versi KPK

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 1 Juli 2025 - 04:30
in Nasional
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: ANTARA

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30/6/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara yang menangkap lima orang sebagai tersangka, bermula dari informasi pencairan dana.

“KPK mendapatkan informasi terkait dengan pencairan sejumlah dana ya, sekitar Rp2 miliar, yang kemudian tim juga turun di lapangan dan melakukan penelusuran-penelusuran,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo seperti dikutip Antara, Senin (30/6/2025).

BacaJuga:

Korlantas Polri Ungkap Perkembangan Operasi Zebra hingga Hari Kelima

Pengamat LPI Apresiasi Kinerja Polri Terbaik Ketiga Dunia Versi WISPI

PMI Asal Temanggung Dieksploitasi di Malaysia, KP2MI Lakukan Pendampingan Hukum

Budi menjelaskan dari penelusuran tersebut, KPK mendapatkan informasi adanya transaksi pemberian dana kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting melalui perantara.

“Kemudian KPK menangkap saudara KIR (Direktur Utama PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar), yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka di daerah Padang Sidempuan ya,” katanya.

Selanjutnya, KPK menangkap Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Piliang, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut Heliyanto, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumut merangkap PPK Rasuli Efendi Siregar.

“Terakhir, KPK mengamankan saudara TOP (Topan Obaja Putra Ginting),” katanya.

Setelah itu, KPK membawa lima orang tersebut ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif oleh penyidik, diekspose, dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Tentu kegiatan tangkap tangan ini bukan pintu akhir, tetapi ini pintu awal untuk kemudian KPK akan mendalami dan menelusuri proyek-proyek pengadaan lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada 26 Juni 2025 terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, dan Satker PJN Wilayah I Sumut.

KPK pada 28 Juni 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster tersebut, yakni Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M. Akhirun Efendi Siregar, dan M. Rayhan Dulasmi Piliang.

Klaster pertama, terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar, preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 bernilai Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsor tahun 2025, serta preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Klaster kedua, terkait proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu pembangunan Jalan Sipiongot batas Labuhanbatu Selatan bernilai Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot bernilai Rp61,8 miliar.

Dengan demikian, total nilai dari enam proyek di dua klaster tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Untuk peran para tersangka, KPK menduga M. Akhirun Efendi Siregar dan M. Rayhan Dulasmi Piliang sebagai pemberi dana suap. Sementara penerima dana di klaster pertama adalah Topan Obaja Putra Ginting dan Rasuli Efendi Siregar, sedangkan di klaster kedua adalah Heliyanto. (wib)

Tags: Kepala Dinas PUPR SumutKPKott kpk
Berita Sebelumnya

Pemkab Garut akan Siapkan Tim Balawista di Objek Wisata Pantai

Berita Berikutnya

Pemerintah Diproyeksikan akan Tambah Biaya Subsidi Listrik Jadi Segini

Berita Terkait.

operasi-zebra-semeru-2025-di-surabaya-2671033
Nasional

Korlantas Polri Ungkap Perkembangan Operasi Zebra hingga Hari Kelima

Minggu, 23 November 2025 - 01:14
1000066587
Nasional

Pengamat LPI Apresiasi Kinerja Polri Terbaik Ketiga Dunia Versi WISPI

Minggu, 23 November 2025 - 00:12
1000420440
Nasional

PMI Asal Temanggung Dieksploitasi di Malaysia, KP2MI Lakukan Pendampingan Hukum

Sabtu, 22 November 2025 - 22:58
1000420423
Nasional

Wuling Motors Ramaikan Permata Bank GJAW 2025 dengan Lini Produk Lengkap dan Promo Spesial YES

Sabtu, 22 November 2025 - 22:41
IMG-20251122-WA0036
Nasional

Pemerintah Tegaskan Peran Teknologi Digital sebagai Penggerak Ekraf, Bukan Pengganti Talenta Manusia

Sabtu, 22 November 2025 - 22:30
1000420200
Nasional

The 5th INCOILS 2025, Sekjen: PTKIN Ciptakan Lulusan Inovatif di Kampus dan Masyarakat

Sabtu, 22 November 2025 - 20:33
Berita Berikutnya
Pemerintah Diproyeksikan akan Tambah Biaya Subsidi Listrik Jadi Segini

Pemerintah Diproyeksikan akan Tambah Biaya Subsidi Listrik Jadi Segini

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4097 shares
    Share 1639 Tweet 1024
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.