• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Guru Ngaji Cabul di Tebet Sempet Ancam Korban agar Tak Laporkan Perbuatannya

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 30 Juni 2025 - 10:04
in Megapolitan
Pelecehan

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi telah menangkap seorang guru ngaji bertindak asusila terhadap sejumlah santrinya yang masih di bawah umur di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan baru-baru ini. Pelaku cabul itu berinisial AF.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, tindakan tercela pelaku dilakukan beberapa kali kepada muridnya dengan rentang waktu berjauhan. Aksi bejat terbaru terungkap pada 18 Juni 2025.

BacaJuga:

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

“Berhasil mengamankan satu orang pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” kata Ardian Satrio Utomo di Jakarta dikutip, Senin (30/6/2025).

Pelaku melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai Rp25.000. Juga memperingatkan korban tidak melaporkan tindakannya.

“Mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban, bila mana memberitahukan orang tua korban,” ujar Ardian Satrio Utomo.

Modus pelaku memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan kemudian menggambarkan bentuk kemaluan di papan tulis. Diketahui kegiatan belajar ngaji itu dilakukan di rumah pelaku.

“Menunjukkan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban,” beber Ardian Satrio Utomo.

Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya hasil visum, sarung, handphone, dan papan tulis. Pelaku terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dan)

Tags: Anak dibawah UmurGuru NgajiJakarta SelatanPelecehan SeksualTebet
Berita Sebelumnya

Kembali Cetak Prestasi Global, BRI Jadi Institusi Keuangan No.1 di Indonesia Dalam Daftar Fortune Southeast Asia 500

Berita Berikutnya

Peningkatan Produksi Blok Cepu, Legislator: Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
PLTP

Peningkatan Produksi Blok Cepu, Legislator: Wujudkan Ketahanan Energi Nasional

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.