• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ketua KPK Respons Terkait Batalnya Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa sebagai Saksi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 27 Juni 2025 - 01:06
in Nasional
Gub-Jatim

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons batalnya Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa sebagai saksi pada pekan ini, yakni selama 23-26 Juni 2025.

“Saya kira kalau masalah waktu, penyidik nanti akan memutuskan karena kan sebenarnya penjadwalannya sudah jelas,” ujar Setyo usai menghadiri acara Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, dikutip Antara, Kamis (26/6/2025).

BacaJuga:

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Solusi Iklim Melalui Pembiayaan Blue Carbon dan Kemitraan Global

Kebakaran Mobil Pengangkut Uang Rp4,6 Miliar, Begini Standar Keamanan Industri Perbankan

Menag Minta Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan, Ini Alasannya

Setyo menyampaikan pernyataan itu untuk menjawab pertanyaan jurnalis mengenai batalnya Khofifah diperiksa pada pekan ini, dan kemungkinan untuk diperiksa pada pekan depan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Selain itu, dia mengatakan bahwa penentuan lokasi pemeriksaan Khofifah, yakni Jakarta atau Surabaya, juga merupakan kewenangan penyidik KPK.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya telah mendapatkan informasi saat Khofifah batal diperiksa pada 20 Juni 2025.

“Saya terinformasi bahwa yang bersangkutan menghadiri wisuda anaknya, putri atau putranya itu, dan sudah di luar negeri,” katanya.

Walaupun demikian, dia memastikan akan ada pemanggilan untuk Khofifah sebagai saksi kasus dana hibah Jatim.

“Pastinya nanti akan ada kegiatan berikutnya,” katanya menekankan.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa Khofifah meminta penjadwalan ulang untuk menjadi saksi kasus dana hibah pada pekan depan, yakni antara 23-26 Juni 2025.

“Saksi minta penjadwalan ulang untuk pekan depan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/6).

Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada Kamis (19/6), mengatakan Khofifah seharusnya mengetahui proses pengelolaan dana hibah untuk pokmas di Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pada saat itu, Khofifah menjabat sebagai Gubernur Jatim.

“Pasti tahu. Orang dia (Khofifah, red.) yang mengeluarkan (dana hibah, red.), masa dia enggak tahu,” ujarnya.

Kusnadi lantas menjelaskan bahwa proses pengajuan dana hibah selalu dibicarakan antara DPRD dan Gubernur Jatim.

“Bukan kewenangan DPRD mengeksekusi anggaran itu. Yang mengeksekusi anggaran itu ya kepala daerah,” katanya. (dam)

Tags: dana hibahGubernur Jatimkhofifah indar parawansakorupsiKPK
Berita Sebelumnya

Kejagung Ajukan Banding atas Vonis Lisa Rachmat dalam Kasus Ronald Tannur

Berita Berikutnya

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Periksa Pihak Kemenag

Berita Terkait.

kkpp
Nasional

KKP Tegaskan Komitmen Perkuat Solusi Iklim Melalui Pembiayaan Blue Carbon dan Kemitraan Global

Kamis, 20 November 2025 - 17:27
mobil
Nasional

Kebakaran Mobil Pengangkut Uang Rp4,6 Miliar, Begini Standar Keamanan Industri Perbankan

Kamis, 20 November 2025 - 17:07
menag
Nasional

Menag Minta Pendekatan Tafsir Induktif dan Berwawasan Keindonesiaan, Ini Alasannya

Kamis, 20 November 2025 - 16:26
agus
Nasional

Gelombang Scam Meningkat Tajam, OJK Beri Peringatan Keras ke Masyarakat

Kamis, 20 November 2025 - 16:16
dhika
Nasional

Jurnalis INDOPOSCO Raih Juara Harapan 1 Lomba Jurnalistik SKK Migas 2025

Kamis, 20 November 2025 - 16:06
menkop
Nasional

Menkop Siapkan Embrio Hub Kopdes Merah Putih Sebagai Pusat Konsolidasi dan Interkoneksi

Kamis, 20 November 2025 - 15:25
Berita Berikutnya
Setyo-Budiyanto

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Telah Periksa Pihak Kemenag

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4080 shares
    Share 1632 Tweet 1020
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.