• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Pemkot Malang Siapkan Regulasi Dasar Pemberian Bantuan Rp 50 Juta Per RT

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 26 Juni 2025 - 07:07
in Daerah
rt

Arsip Foto : Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sedang menyusun regulasi sebagai dasar pelaksanaan program pemberian bantuan senilai Rp50 juta untuk setiap rukun tetangga (RT).

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan regulasi yang sedang digodok ini berupa rancangan peraturan wali kota (perwali) yang memuat teknis penyaluran dana bantuan bagi setiap RT di Kota Malang.

BacaJuga:

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

“Masih disiapkan aturan untuk program itu, sekarang masih dalam tahap pembahasan berupa rancangan perwali,” kata Wahyu seperti dilansir Antara, Rabu (25/6/2025).

Program bantuan Rp50 juta per RT itu merupakan janji politik dari Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin yang kerap kali disampaikan ketika masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Wahyu menjelaskan mengingat dasar teknis masih dibahas, maka program tersebut baru akan direalisasikan pada tahun anggaran 2026.

“Karena di tahun ini ketika saya masuk (menjabat) pembahasan anggaranmya sudah berjalan, sehingga tidak mungkin untuk dilakukan penganggaran,” ucapnya.

Penyusunan perwali ini menjadi pokok penting di setiap pelaksanaan program pemerintah daerah (pemda), karena untuk memastikan semua berjalan sesuai mekanisme dan tepat sasaran, seperti penyaluran anggaran hingga sistem pengawasan.

“Saya sudah pernah menyampaikan jangan sampai ada masalah. Kami benar-benar melakukan koordinasi dan konsultasi supaya program ini berjalan sesuai harapan,” ujar dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menyatakan program Rp50 juta per RT nantinya dimasukkan di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026.

Dia menyebut sudah mendapatkan gambaran bagaimana program itu berjalan setelah melakukan studi banding ke beberapa daerah yang telah melaksanakan hal serupa.

“Kami belajar bagaimana membangun pola, misalnya dari penganggaran, penerapan, dan pertanggungjawaban,” ucap dia.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Subkhan menambahkan dana yang disalurkan melalui program Rp50 juta per RT sifatnya bukan hibah, namun bisa dilakukan melalui skema penganggaran yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

“Jadi pembahasan yang dilakukan itu tidak bisa dalam kurun waktu dua sampai tiga hari saja,” kata dia.

Lantaran menyangkut anggaran daerah, maka proses pembahasan rancangan perwali perlu diawasi dengan ketat untuk mencegah potensi kesalahan saat penyaluran dan pemanfaatan bantuan.

“Memang perlu dikawal sebaik mungkin,” ucapnya. (wib)

Tags: bantuanPemkot MalangRegulasi

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18
bc2
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 17:17
bc
Daerah

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 16:16
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Daerah

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 09:12
Gempa Bumi
Daerah

Gempa Bumi Getarkan Selat Sunda, Kedalaman Hiposenter Kategori Dangkal

Senin, 7 September 2026 - 08:35
Abdul Rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.