• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Imigrasi Hapus Biaya “Overstay” bagi WNA yang Terimbas Erupsi Gunung Lewotobi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 21 Juni 2025 - 12:22
in Nasional
jadwal

Calon penumpang pesawat melihat informasi jadwal keberangkatan di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (18/6/2025). Foto: ANTARA/Fikri Yusuf

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menghapus biaya lewat masa izin tinggal (overstay) bagi warga negara asing (WNA) yang terimbas erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, Imigrasi juga memfasilitasi izin tinggal keadaan terpaksa bagi WNA yang terdampak pembatalan penerbangan akibat erupsi tersebut. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-568.GR.01.01 Tahun 2025.

BacaJuga:

Bea Cukai Dukung Reaktivasi PLB Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan Indonesia-Malaysia

Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional

E-Voting, Jalan Baru Demokrasi atau Teknologi yang Terlalu Dini?

“Langkah ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terkait status keimigrasian WNA akibat bencana alam atau kondisi force majeure,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, dikutip Antara, Sabtu (21/6/2025).

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman telah memerintahkan kepala kantor imigrasi di wilayah sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki untuk mengenakan tarif biaya Rp0 secara selektif bagi WNA yang izin tinggalnya melebihi jangka waktu akibat erupsi.

Yuldi menjelaskan, penghapusan biaya overstay dapat diberikan berdasarkan permohonan orang asing atau penjamin, dengan melampirkan surat keterangan dari instansi pemerintah atau kepolisian.

Hal itu, imbuh dia, sesuai dengan Pasal 52 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian.

Sementara itu, pemberian izin tinggal keadaan terpaksa dilakukan melalui gugus tugas yang siaga di bandara terdampak, seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali serta Bandara Internasional Komodo dan Bandara Internasional El Tari di NTT.

“Kami instruksikan kepada kepala kantor imigrasi di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Nusa Tenggara Barat, dan Bali untuk memfasilitasi permohonan izin tinggal keadaan terpaksa bagi orang asing yang terdampak,” tutur Yuldi.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki yang terjadi pada Selasa (17/6) menyebabkan gangguan signifikan pada penerbangan, baik domestik maupun internasional.

Hingga Rabu (18/6) pukul pukul 16.00 WITA, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mencatat 87 penerbangan dibatalkan dalam satu hari, dengan 66 di antaranya merupakan rute internasional yang didominasi rute menuju dan dari Australia dan Singapura.

Tidak hanya itu, sebanyak 2.166 penumpang di Bandara Internasional Komodo juga terdampak pembatalan penerbangan dalam periode yang sama.

“Kondisi ini berpotensi menyebabkan permasalahan keimigrasian, termasuk status visa atau izin tinggal dan overstay bagi WNA,” kata Yuldi. (dam)

Tags: Biaya OverstayErupsi Gunung LewotobiImigrasiWNA

Berita Terkait.

Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo
Nasional

Bea Cukai Dukung Reaktivasi PLB Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan Indonesia-Malaysia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:52
Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional
Nasional

Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:45
Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7
Nasional

E-Voting, Jalan Baru Demokrasi atau Teknologi yang Terlalu Dini?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:31
Wamendagri Bima: HUT ke-187 GPIB Immanuel, Wariskan Nilai di Tengah Perkembangan Teknologi
Nasional

Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:16
Wamendagri Bima: HUT ke-187 GPIB Immanuel, Wariskan Nilai di Tengah Perkembangan Teknologi
Nasional

Wamendagri Bima: HUT ke-187 GPIB Immanuel, Wariskan Nilai di Tengah Perkembangan Teknologi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:06
Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo
Nasional

BRIN Dorong Hilirisasi Teknologi Air, dari Modifikasi Cuaca hingga Desalinasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:35
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.