• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pelantikan Rektor UPI Berbahasa Inggris, Komisi X DPR: Kampus Harusnya Teladani Nilai-Nilai Kebangsaan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 18 Juni 2025 - 20:33
in Nasional
ledia

Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah. ( dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengkritik momen pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi yang menggunakan Bahasa Inggris.

Ia pun mengimbau agar kampus dan sivitas akademika meneladani nilai-nilai kebangsaan dengan mengedepankan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

“Sebagai lembaga pendidikan, kampus hendaknya menjadi teladan dalam implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam penggunaan Bahasa Indonesia,” kata Ledia Hanifa dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Menurut Ledia, pejabat publik termasuk rektor memang diwajibkan berbahasa Indonesia dalam acara-acara resmi. “Sependek pengetahuan saya, pejabat publik diwajibkan menggunakan bahasa Indonesia pada acara-acara formal,” ungkapnya.

Adapun aturan tersebut secara eksplisit diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid ini mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi kenegaraan, termasuk pelantikan pejabat publik di lingkungan pendidikan tinggi.

“Kita berharap aturan yang tertuang dalam undang-undang ini dipatuhi oleh setiap elemen bangsa agar tidak mencederai simbol-simbol kedaulatan negara,” ungkap Ledia.

Seperti diketahui, momen pelantikan Rektor UPI, Prof. Disisi Sukyadi beberapa hari lalu menjadi sorotan publik lantaran prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam Bahasa Inggris. Bahkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal yang hadir sampai memilih meninggalkan acara atau walk out (WO) sebagai bentuk protes.

Cucun menilai prosesi sumpah jabatan itu merupakan bentuk pelanggaran terhadap UU Nomor 24 Tahun 2009.

Terkait hal tersebut, Ledia pun sepakat dengan Wakil Ketua DPR Cucun bahwa kampus semestinya menjadi garda terdepan dalam menjaga bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

“Tentunya peristiwa ini harus menjadi pelajaran untuk semua pihak, khususnya lembaga pendidikan seperti kampus dan bagi civitas akademika,” tutur Legislator dari Dapil Jawa Barat I itu.

Ledia menilai, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) perlu mengambil langkah korektif dan evaluasi terhadap peristiwa ini.

“Bisa melalui surat imbauan maupun pembinaan berkelanjutan,” sebut Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Lanjutnya, ia mengakui bahwa dalam konteks akademik seperti jurnal internasional, seminar, atau kolaborasi riset lintas negara, penggunaan bahasa asing memang tak terelakkan. Namun Ledia menilai, menjadikan bahasa asing sebagai bahasa utama dalam prosesi kelembagaan seperti pelantikan pejabat kampus adalah langkah yang kurang proporsional.

“Bahasa Inggris penting di tengah era globalisasi, tetapi jangan sampai lupa dalam kegiatan formal, bahasa Indonesia harus tetap utama. Apalagi acara dilaksanakan di dalam negeri,” ujarnya.

Ledia pun menyinggung soal Bahasa Indonesia yang telah diakui sebagai salah satu bahasa resmi pada Konferensi Umum UNESCO. Keputusan ini diambil pada Sidang Pleno Konferensi Umum UNESCO ke-42 di Paris pada tanggal 20 November 2023.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ke-10 yang diakui oleh UNESCO sebagai bahasa internasional bersama dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia, Hindi, Italia, dan Portugis.

Oleh karenanya, Ledia mengingatkan agar semua pihak bangga untuk berbahasa Indonesia di segala kesempatan acara.

“Karenanya kita harus bangga terhadap Bahasa Indonesia, bahasa persatuan kita yang telah diakui dunia,” tegas Ledia.

Ledia berharap, kejadian ‘walk Out’ pimpinan DPR RI menjadi pengingat bagi perguruan tinggi dan seluruh civitas akademika untuk memperkuat kesadaran berbahasa Indonesia.

“Semoga kejadian ini tak terulang lagi di masa depan, dan secara khusus saya berharap agar dunia pendidikan dapat menjadi promotor dalam membudayakan Bahasa Indonesia di forum-forum resmi,” tutupnya. (dil)

Tags: kampuskomisi x dpr riPelantikan Rektor UPI

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.