• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Potensi Kerugian Akibat Penipuan Dirut PT PMS Milik Kabupaten Bandung Capai Rp2 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 15 Juni 2025 - 14:15
in Nusantara
Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bandung Barat (KBB) Deden Robby Firman alias DRF dihadirkan dalam rilis kasus penipuan dengan cek kosong di Polres Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: ANTARA/Ricky Prayoga.

Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bandung Barat (KBB) Deden Robby Firman alias DRF dihadirkan dalam rilis kasus penipuan dengan cek kosong di Polres Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2025). Foto: ANTARA/Ricky Prayoga.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Cimahi menyebut bahwa nilai penipuan oleh Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bandung Barat (KBB) Deden Robby Firman alias DRF dengan cek kosong, berpotensi lebih dari Rp2 miliar.

Pasalnya, selain kerugian Rp659.970.000 dari penipuan dengan cek kosong yang menyebabkan ditangkapnya DRF, penyidik Polres Cimahi juga menemukan adanya potensi kerugian yang lebih besar dari aktivitas penipuan oleh yang bersangkutan.

BacaJuga:

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho di Cimahi, Sabtu (14/6/2025), mengungkapkan hal ini diketahui seiring berjalannya waktu dalam proses penyidikan, di mana pihaknya menerima laporan dengan modus dan terlapor yang sama.

“Untuk pelaporan yang kedua nilai taksir kerugian sekitar Rp1,8 miliar,” kata Dimas dikutip Antara.

Atas adanya pelaporan baru, Dimas mengatakan pihaknya bakal melakukan penanganan secara intensif dan cepat dengan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar mempercepat proses pemberkasan semua laporan.

“Jadi nanti kita akan update terkait penanganan perkara untuk laporan yang lain,” ujarnya.

Sebelumnya Direktur Utama PT Perdana Multiguna Sarana yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Kabupaten Bandung Barat (KBB) Deden Robby Firman alias DRF, ditangkap karena melakukan penipuan dengan cek kosong.

Kasat Reskrim Polres Cimahi mengungkapkan tersangka DRF yang menyebabkan kerugian korban sampai ratusan juta, dijerat dengan Pasal 375 dan/atau 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun kurungan.

“Kami telah mengungkap kasus penipuan cek kosong yang dilakukan Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pada 2 Juni 2025 ditetapkan seorang tersangka dalam kasus itu. Dalam proses penyidikan diketahui yang bersangkutan merupakan Dirut dari PT Perdana Multiguna Sarana,” kata Dimas di Cimahi, Sabtu.

Dimas menyebut, tersangka DRF diduga menyalahgunakan kewenangannya, dengan melakukan transaksi bisnis fiktif yakni memesan 15 ton ayam beku atas nama BUMD dan menggunakan satu lembar cek sebagai pembayaran.

Kemudian, pada saat akan jatuh tempo dan dana tersebut akan dicairkan di salah satu bank di wilayah Padalarang terungkap bahwa cek tersebut kosong, hingga menyebabkan kerugian pada korban senilai Rp659.970.000.

“Jadi ceknya ditolak oleh pihak bank, karena tidak ada dana di dalamnya sehingga tidak bisa dicairkan,” ucapnya.

Dan pada 21 April 2025, lanjut Dimas, korban melapor ke Polres Cimahi. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang terhitung cepat, DRF bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka. (dam)

Tags: Kabupaten BandungpenipuanPolres CimahiPT PMS

Berita Terkait.

Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23
Andre-Fernando
Nusantara

Polri Ungkap Peran “The Doctor”: Pemasok Utama Narkoba Jaringan Jakarta dan NTB

Selasa, 7 April 2026 - 09:40
BC-Entikong
Nusantara

Di Gubuk Tak Berpenghuni, Bea Cukai Entikong Temukan Ratusan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai

Selasa, 7 April 2026 - 09:30
KAI
Nusantara

Evakuasi Rampung, 2 Jalur KA di Lintas Bumiayu Dapat Dilalui dengan Pembatasan Kecepatan

Selasa, 7 April 2026 - 09:20
Nanas
Nusantara

FKPK: Audit BPK Jadi Syarat Tetapkan Kerugian Negara dalam Penanganan Perkara Tipikor

Selasa, 7 April 2026 - 09:10
bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.