• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Legislator Golkar: Perda Kawasan Tanpa Rokok Harus Disahkan Tahun Ini

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Juni 2025 - 23:03
in Megapolitan
farah

Ketua Pansus KTR DPRD Provinsi Jakarta, Farah Savira. (Istimewa.)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Farah Savira, menegaskan untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR menjadi Perda tahun ini, meskipun menuai pro dan kontra di masyarakat.

Farah menilai, regulasi terkait larangan merokok di ruang publik selama ini belum efektif meski sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya. Padahal, kewajiban menetapkan KTR merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 151.

BacaJuga:

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

“Perda ini sudah 10 tahun mengkrak. Suka tidak suka, mau tidak mau, kita harus selesaikan tahun ini,” katanya kepada wartawan Kamis (12/6/2025).

Namun Farah tak menampik bahwa penerapan aturan ini memerlukan pendekatan struktural dan kultural.

Legislator Fraksi Golkar itu mengakui tidak mudah mengubah kebiasaan individu, terutama dalam hal merokok. Karena itu, Pansus KTR akan menyusun timeline pembentukan Satgas lintas sektor untuk memperkuat penegakan hukum.

“Kolaborasi harus melibatkan Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dispora, hingga para pelaku usaha,” ujarnya.

Sasaran utama penerapan Perda ini, menurut Farah, adalah untuk melindungi kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan hamil, dan masyarakat umum dari paparan asap rokok.

“Jadi, itu yang menjadi concern kita, dan itu yang pasti kita utamakan untuk ditegakkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta Ani Ruspitawati menegaskan Perda KTR sangat relevan untuk meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta, terlebih setelah kota ini bertransformasi menjadi kota global.

“Asap rokok tak hanya berdampak pada perokok aktif, tapi perokok pasif jauh lebih rentan. Efeknya bisa menyebabkan penyakit katastropik seperti jantung, kanker, dan stroke,” kata Ani.

Ani berharap, lahirnya Perda ini akan memberi perlindungan nyata atas hak masyarakat untuk hidup sehat, sekaligus menjadi landasan kuat dalam perubahan perilaku merokok di ruang publik.

“Makanya kita ingin membangun dengan beberapa regulasi yang mengatur supaya perilaku merokoknya tidak merugikan orang lain dan sekitarnya,” pungkasnya. (fer)

Tags: Legislator GolkarPerda Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terkait.

fiber
Megapolitan

Rumah Sakit Tak Cukup Canggih, Jaringannya Juga Harus Kebal Gangguan

Selasa, 1 September 2026 - 16:26
bc
Megapolitan

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 15:25
kecap
Megapolitan

Kecap Lokal dari Bekasi, Oishii Food Indonesia Tembus Eropa

Selasa, 1 September 2026 - 14:27
Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok
Megapolitan

Perkuat Pengawasan Barang Ekspor, Bea Cukai Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas ke-10 di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 1 September 2026 - 14:15
Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat
Megapolitan

Kanal Aduan Dibuka, Pengawasan Lapas Jakarta Makin Ketat

Selasa, 1 September 2026 - 13:45
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Megapolitan

Sampah Jakarta Mulai Berbelok, 500 Ton Sehari Tak Lagi ke Bantargebang

Selasa, 1 September 2026 - 12:15

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.