• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online dan Kuras Uang Rp 30,5 Juta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 Juni 2025 - 14:06
in Megapolitan
Sumardi

Kapolsek Makasar Kompol Sumardi di Kantor Polsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2025). Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks karyawan di Jakarta Timur (Jaktim) berinisial SN (36) melakukan aksi pembobolan akun toko online atau lokapasar (marketplace) dan menguras uang milik mantan bosnya senilai Rp30,5 juta.

“Tersangka pria berinisial SN mencairkan dana yang ada pada akun Shopee kemudian dialihkan dan dimasukkan ke rekening tersangka sebanyak empat kali transaksi, senilai Rp30.552.871,” kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (12/6/2025).

BacaJuga:

Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017

INDOPOSCO Kawal Estafet Kepemimpinan Lewat Aksi Nyata di Bulan Suci Ramadan

2.100 Kantong Darah Terkumpul, APPBI Jakarta Bantu Jaga Ketersediaan Stok PMI

Pembobolan akun tersebut terjadi pada 28 Juni 2024 pukul 23.30 WIB di wilayah Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku merupakan mantan karyawan RH yang sakit hati usai dipecat dari pekerjaannya pada 26 Juni 2024 karena dianggap lalai.

Sumardi menjelaskan pelaku yang sehari-harinya beraktivitas menggunakan akun email milik perusahaan dengan menggunakan ponsel (handphone). Namun, ketika sudah dikeluarkan dari perusahaan, ternyata akun email tersebut belum dikeluarkan (logout).

Awal aksi pembobolan, terjadi ketika tersangka SN yang merupakan karyawan ekspedisi yang mempunyai akses akun toko online tersebut yakni burhanmahessa@gmail.com.

Dalam email tersebut juga terdapat akun shopee seller dengan nama Pro Seller untuk penjualan aksesoris motor milik MR MOTO SHOP 58.

Lalu, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan admin toko online tersebut mendeteksi dan mencurigai adanya percobaan untuk mengubah nomor handphone ke perangkat lain.

Saksi tidak menduga kalau percobaan pembobolan akun berhasil dengan mengubah akun toko online tersebut ke nomer telepon berbeda.

“Tersangka memanfaatkan email yang menempel di handphone miliknya, sehingga berhasil masuk (login) ke akun milik perusahaan dengan mengubah nomor rekening perusahaan. Sehingga tersangka berhasil membobol uang milik perusahaan dan saldo masuk ke rekening tersangka,” jelas Sumardi.

Pelaku melakukan pembobolan dengan cara melakukan transaksi Rp30,5 juta sebanyak empat kali pada akhir Juni hingga awal Juli 2024. Pertama, pada 29 Juni 2024 pelaku mencairkan sejumlah Rp1,9 juta.

Lalu, 30 Juni sebesar Rp1 juta, pada 1 Juli pencairan kembali dilakukan sejumlah Rp21,2 juta dan 2 Juli sejumlah Rp6,2 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Polsek Makasar, Jakarta Timur menerima laporan dari korban Burhanudin dan Rhido Saputra.

Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Makasar menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara hingga penetapan status terlapor dari saksi menjadi tersangka yaitu atas nama Sahlan Nasution.

Kemudian tim melakukan pendalaman terhadap identitas alat komunikasi dan tempat-tempat persembunyian tersangka hingga mendapatkan letak lokasi persembunyian pelaku.

“Tim bergerak ke lokasi tersebut Rabu 21 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian melakukan penyisiran sekitar lokasi, tepat pukul 04.30 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Peta Selatan, Kalideres Kota, Jakarta Barat,” ucap Sumardi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP Jo. pasal 66 ayat (1) KUHP Jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. (dam)

Tags: jaktimMakasarMarketplacePembobolan akun

Berita Terkait.

Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017
Megapolitan

Kejari Jakbar Tangkap Terpidana Kasus Pemalsuan Surat yang Buron Sejak 2017

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:48
INDOPOSCO Kawal Estafet Kepemimpinan Lewat Aksi Nyata di Bulan Suci Ramadan
Megapolitan

INDOPOSCO Kawal Estafet Kepemimpinan Lewat Aksi Nyata di Bulan Suci Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:11
2.100 Kantong Darah Terkumpul, APPBI Jakarta Bantu Jaga Ketersediaan Stok PMI
Megapolitan

2.100 Kantong Darah Terkumpul, APPBI Jakarta Bantu Jaga Ketersediaan Stok PMI

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:43
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadan, Jakarta Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari
Megapolitan

Masuk 10 Hari Terakhir Ramadan, Jakarta Berpotensi Hujan Siang dan Sore Hari

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:19
AMPI Pererat Peran Pemuda dalam Pembangunan Bangsa Lewat Diskusi Kepemudaan dan Bukber
Megapolitan

AMPI Pererat Peran Pemuda dalam Pembangunan Bangsa Lewat Diskusi Kepemudaan dan Bukber

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:15
kbb
Megapolitan

221 Peristiwa Pelanggaran KBB Sepanjang 2025, SETARA Soroti Regulasi Diskriminatif

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:09

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.