• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Eks Karyawan di Jaktim Bobol Akun Toko Online dan Kuras Uang Rp 30,5 Juta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 Juni 2025 - 14:06
in Megapolitan
Sumardi

Kapolsek Makasar Kompol Sumardi di Kantor Polsek Makasar, Jakarta Timur, Rabu (11/6/2025). Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Eks karyawan di Jakarta Timur (Jaktim) berinisial SN (36) melakukan aksi pembobolan akun toko online atau lokapasar (marketplace) dan menguras uang milik mantan bosnya senilai Rp30,5 juta.

“Tersangka pria berinisial SN mencairkan dana yang ada pada akun Shopee kemudian dialihkan dan dimasukkan ke rekening tersangka sebanyak empat kali transaksi, senilai Rp30.552.871,” kata Kapolsek Makasar Kompol Sumardi saat dikonfirmasi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (12/6/2025).

BacaJuga:

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Pembobolan akun tersebut terjadi pada 28 Juni 2024 pukul 23.30 WIB di wilayah Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Pelaku merupakan mantan karyawan RH yang sakit hati usai dipecat dari pekerjaannya pada 26 Juni 2024 karena dianggap lalai.

Sumardi menjelaskan pelaku yang sehari-harinya beraktivitas menggunakan akun email milik perusahaan dengan menggunakan ponsel (handphone). Namun, ketika sudah dikeluarkan dari perusahaan, ternyata akun email tersebut belum dikeluarkan (logout).

Awal aksi pembobolan, terjadi ketika tersangka SN yang merupakan karyawan ekspedisi yang mempunyai akses akun toko online tersebut yakni burhanmahessa@gmail.com.

Dalam email tersebut juga terdapat akun shopee seller dengan nama Pro Seller untuk penjualan aksesoris motor milik MR MOTO SHOP 58.

Lalu, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan admin toko online tersebut mendeteksi dan mencurigai adanya percobaan untuk mengubah nomor handphone ke perangkat lain.

Saksi tidak menduga kalau percobaan pembobolan akun berhasil dengan mengubah akun toko online tersebut ke nomer telepon berbeda.

“Tersangka memanfaatkan email yang menempel di handphone miliknya, sehingga berhasil masuk (login) ke akun milik perusahaan dengan mengubah nomor rekening perusahaan. Sehingga tersangka berhasil membobol uang milik perusahaan dan saldo masuk ke rekening tersangka,” jelas Sumardi.

Pelaku melakukan pembobolan dengan cara melakukan transaksi Rp30,5 juta sebanyak empat kali pada akhir Juni hingga awal Juli 2024. Pertama, pada 29 Juni 2024 pelaku mencairkan sejumlah Rp1,9 juta.

Lalu, 30 Juni sebesar Rp1 juta, pada 1 Juli pencairan kembali dilakukan sejumlah Rp21,2 juta dan 2 Juli sejumlah Rp6,2 juta.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Polsek Makasar, Jakarta Timur menerima laporan dari korban Burhanudin dan Rhido Saputra.

Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Makasar menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan gelar perkara hingga penetapan status terlapor dari saksi menjadi tersangka yaitu atas nama Sahlan Nasution.

Kemudian tim melakukan pendalaman terhadap identitas alat komunikasi dan tempat-tempat persembunyian tersangka hingga mendapatkan letak lokasi persembunyian pelaku.

“Tim bergerak ke lokasi tersebut Rabu 21 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian melakukan penyisiran sekitar lokasi, tepat pukul 04.30 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Jalan Peta Selatan, Kalideres Kota, Jakarta Barat,” ucap Sumardi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 362 KUHP Jo. pasal 66 ayat (1) KUHP Jo. UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun. (dam)

Tags: jaktimMakasarMarketplacePembobolan akun

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Megapolitan

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

Kamis, 10 September 2026 - 14:37
bus
Megapolitan

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Kamis, 10 September 2026 - 12:22
lutfi
Megapolitan

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Kamis, 10 September 2026 - 09:40
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026 - 07:35
galuga
Megapolitan

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc
Megapolitan

Amankan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 15:52

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.