• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Apresiasi Pencabutan Empat IUP di Raja Ampat

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 Juni 2025 - 19:01
in Nasional
Alien-Mus

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Alien Mus. Foto: ANTARA/HO-Komisi IV DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Alien Mus mengapresiasi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menurutnya, pencabutan IUP milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia tersebut merupakan langkah yang tepat karena perusahaan itu melanggar ketentuan yang berlaku.

BacaJuga:

Ketua DPR Sentil Kebijakan Pajak Pembalut, Desak Kebutuhan Menstruasi Jadi Prioritas

Pascakasus Ponpes di Sukoharjo, Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Pesantren

Vape Disusupi Narkotika, DPR: Pengawasan Harus Sasar Rantai Distribusi hingga Bahan Baku

“Negara harus hadir untuk menegakkan aturan dan melindungi masyarakat dari berbagai praktik perusahaan yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat,” ujar Alien dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (12/6/2025).

Kendati demikian, Alien mengingatkan bahwa kasus pertambangan di Raja Ampat harus menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh berbagai IUP yang berada di wilayah pulau-pulau kecil, yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

Pasal 23 Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berbunyi pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan sekitarnya tidak menyebutkan pertambangan sebagai aktivitas yang diperbolehkan.

Kemudian pasal 35 undang-undang itu dengan tegas melarang aktivitas pertambangan mineral di pulau-pulau kecil apabila secara teknis, ekologis, sosial, atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan merugikan masyarakat di sekitarnya.

Untuk itu, anggota DPR yang komisinya membidangi pertanian, kehutanan, dan kelautan itu menegaskan aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil sangat berbahaya karena mengancam keberlangsungan ekosistem berbagai pulau kecil dengan keanekaragaman hayati yang cukup tinggi.

“Kasus Raja Ampat ini harus menjadi pelajaran dan momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan mengambil tindakan sesuai dengan UU terhadap berbagai praktik pertambangan di pulau-pulau kecil,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat karena beberapa di antaranya masuk kawasan lindung Geopark.

Walaupun demikian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut berbagai izin itu diterbitkan sebelum Raja Ampat ditetapkan oleh UNESCO sebagai UNESCO Global Geopark (UGGp) pada 24 Mei 2023.

“Secara teknis juga kami lihat, sebagian masuk kawasan Geopark,” kata Bahlil menjelaskan alasan pencabutan IUP saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (10/6).

Kawasan geopark di Raja Ampat merupakan area konservasi yang dilindungi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Kawasan itu mencakup empat pulau utama di Kabupaten Raja Ampat, yaitu Pulau Waigeo, di bagian utara (termasuk Kepulauan Wayag yang berada di kawasan paling utara), Pulau Batanta, Pulau Salawati di bagian tengah, dan Pulau Misool di bagian selatan.

Kawasan geopark juga mencakup perairan di antara pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil di sekitarnya. (dam)

Tags: DPR RIIUPPapuaRaja Ampat

Berita Terkait.

puan
Nasional

Ketua DPR Sentil Kebijakan Pajak Pembalut, Desak Kebutuhan Menstruasi Jadi Prioritas

Jumat, 6 November 2026 - 01:11
santri
Nasional

Pascakasus Ponpes di Sukoharjo, Kemenag Terbitkan Juknis Perlindungan Pesantren

Jumat, 6 November 2026 - 00:30
vspe
Nasional

Vape Disusupi Narkotika, DPR: Pengawasan Harus Sasar Rantai Distribusi hingga Bahan Baku

Kamis, 5 November 2026 - 23:23
gri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi DPD-Pemerintah Intervensi Daerah Berfiskal Lemah

Kamis, 5 November 2026 - 21:54
kkp
Nasional

KKP Bekali 2.886 Nelayan dengan Sertifikat Kecakapan, Perkuat Keselamatan Melaut di 25 KNMP

Kamis, 5 November 2026 - 21:11
lsp
Nasional

Legislator PAN Desak Polri Ungkap Dalang Dugaan Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Diproses Hukum

Kamis, 5 November 2026 - 21:01

OLAHRAGA

noc
Olahraga

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian Dua Turnamen WTT Youth 2027

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Diplomasi olahraga Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai membuka peluang lebih besar bagi tenis meja nasional. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3339 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.