• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kantor Imigrasi Atambua Tangkap WNA Timor Leste di Mota Ain

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Juni 2025 - 15:15
in Daerah
atambua

Petugas Imigrasi Atambua mendampingi seorang WNA Timor Leste yang melanggar aturan keimigrasian di PLBN Mota Ain. Foto: ANTARA/Ho-Imigrasi Atambua

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur menangkap seorang pria berinisial DO warga negara Timor Leste yang mencoba keluar dari Indonesia tanpa menunjukkan dokumen keimigrasiannya di PLBN Mota Ain Atambua.

Pelaksana Harian Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Abraham Jordan Ouw dari Atambua, Rabu (11/6/2025) mengatakan bahwa saat ini DO tengah berada di Kantor Imigrasi Atambua untuk penanganan lebih lanjut.

BacaJuga:

Sisir Empat Kecamatan, Bea Cukai dan Pemkab Malang Amankan 12.364 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jayapura Amankan 643 Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Akhir September 2026

Bea Cukai Malang Putus Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp298 Juta

“DO telah dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua guna proses pendalaman dan penegakan hukum keimigrasian,” katanya seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan bahwa sebelumnya pada Selasa (10/6/2025) kemarin pria berinisial DO tersebut menumpang sebuah kendaraan dari Kupang ke PLBN Mota Ain.

Setibanya dia, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Atambua DO langsung berjalan menuju ke portal batas antara Indonesia dan Timor Leste, dari luar gedung pemeriksaan keimigrasian.

Petugas Imigrasi yang bertugas mencurigai gerak-gerik pria tersebut, sehingga langsung menahannya di pos portal perbatasan yang dijaga oleh TNI, petugas Imigrasi dan juga petugas Bea Cukai.

Saat diperiksa dan dimintai paspornya, ternyata masa berlaku paspornya sudah melewati waktu yang sudah ditentukan dan harus segera diperpanjang.

Selain itu masa tinggalnya di Indonesia juga sudah lewat dari waktu yang ditentukan.

“DO lalu digiring ke gedung keberangkatan untuk pemeriksaan awal. Lalu dilakukan proses penerimaan dari petugas kepada Imigrasi Atambua di PLBN Mota Ain,” ujar dia.

Jordan menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, DO mengaku telah berada di Indonesia sejak tahun 2014 dan tinggal bersama istri serta anaknya di Malang, Jawa Timur.

Namun, hingga saat ini yang bersangkutan tidak memiliki dokumen izin tinggal yang sah.

Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Hariyanto, mengapresiasi petugas yang sudah bekerja sigap dan menilai bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga integritas wilayah perbatasan.

“Petugas kami telah bekerja sigap, terukur, dan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga perlintasan antarnegara secara sah dan tertib,” ungkapnya.

Dia pun mengatakan bahwa proses lebih lanjut terhadap pelanggar saat ini masih berlangsung dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan keimigrasian yang berlaku. (dam)

Tags: Imigrasi AtambuaMota AinWNA Timor Leste

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Sisir Empat Kecamatan, Bea Cukai dan Pemkab Malang Amankan 12.364 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 12:22
bc2
Daerah

Bea Cukai Jayapura Amankan 643 Ribu Batang Rokok Ilegal hingga Akhir September 2026

Rabu, 4 November 2026 - 11:21
bc
Daerah

Bea Cukai Malang Putus Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Rp298 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 10:49
serang
Daerah

DPMPTSP Kota Serang Tawarkan IPRO Industri Pengolahan Tepung Ikan, Investor Mulai Menyatakan Minat

Rabu, 4 November 2026 - 08:10
fbpi
Daerah

Hilirisasi Paten Masih di Bawah 5 Persen, Indonesia Gelar Forum Bisnis Paten Pertama

Selasa, 3 November 2026 - 22:02
bnpbb
Daerah

Banjir Terjang Lumajang dan Malang di Jawa Timur, 1.460 Rumah Warga Terdampak

Selasa, 3 November 2026 - 19:09

OLAHRAGA

piala
Olahraga

Ketegangan Timur Tengah Belum Reda, AFC Undur Jadwal Piala Asia 2027

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 3 November 2026 - 23:23

INDOPOSCO.ID - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi mengundur jadwal penyelenggaraan Piala Asia 2027. Turnamen yang semula dijadwalkan berlangsung pada...

SelengkapnyaDetails
noc

2 Atlet Muda Wafat di Porprov Jateng, NOC Indonesia: Tak Ada Medali Seharga Nyawa

Selasa, 3 November 2026 - 21:21
sty

Tanpa Shin Tae-yong di Awal League Cup, Persija Tetap Optimistis Hadapi PSMS

Selasa, 3 November 2026 - 16:26
Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Senin, 2 November 2026 - 21:22
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    2955 shares
    Share 1182 Tweet 739
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2229 shares
    Share 892 Tweet 557
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1870 shares
    Share 748 Tweet 468
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.