• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Dalami Uang Setoran Ormas dari Pemalakan di Tangerang

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:44
in Megapolitan
ormas

Petugas dari Satreskrim Polresta Tangerang saat menampilkan para tersangka pelaku premanisme dengan pemerasan di Tangerang. ANTARA/Azmi Samsul Maarif.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten, tengah mendalami dugaan adanya uang setoran ke salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam kasus pemerasan terhadap sopir truk di Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

“Untuk fakta materil itu masih dalam tahap penyidikan kami. Dan tim penyidik akan melakukan pengembangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Sabtu.

Ia mengungkapkan, bahwa sejauh ini penyidik telah berhasil meringkus tujuh orang oknum anggota ormas yang terbukti melakukan aksi pemerasan kepada para sopir truk.

Dari ke tujuh oknum ormas yang diamankan itu, antara lain berinisial UA (42), AR (28), DH (26), BS (19), MM (17), MR (22) dan AF (16).

“Para pelaku premanisme dengan pemerasan ini diamankan usai adanya laporan dari salah satu warga yang menyaksikan aksi pemerasan di Kawasan Sukadiri, Kabupaten Tangerang,” jelasnya.

Dia menyebutkan, dari mereka yang terlibat melakukan aksinya di dua wilayah kecamatan seperti di Sukadiri dan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk.

Dimana, dari hasil pemeriksaan penyidik mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp82.500 dan Rp38.000, baju ormas (PP, dan dua buah kaleng wafer.

Sehingga, atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, satu buah baju ormas PP, satu lampu Lalin, dan satu buah kaleng wafer,” kata dia. (bro)

Tags: pemalakanpolisiTangerangUang Setoran Ormas
Previous Post

Kebakaran di Kapuk Muara, Gubernur Jakarta: Fokus Tangani Warga Terdampak

Next Post

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Related Posts

khoirudin
Megapolitan

Job Fair Disabilitas, Kesetaraan Peluang Kerja untuk Semua

Kamis, 6 November 2025 - 22:16
bnn
Megapolitan

BNN Gerebek Kampung Ambon Jakarta Barat

Kamis, 6 November 2025 - 21:31
orang-hilang
Megapolitan

Polisi Tindaklanjuti Laporan Wanita Kehilangan Suami yang Jadi ABK

Kamis, 6 November 2025 - 21:03
pasar-cikarang
Megapolitan

Libatkan Tim Labfor, Polisi Selidiki Kebakaran di Pasar Cikarang

Kamis, 6 November 2025 - 20:25
ali-hakim
Megapolitan

Sindir RDF Rorotan, Legislator Gerindra: Proyek Ambisius Jadi Polusi Baru

Kamis, 6 November 2025 - 19:50
WhatsApp Image 2025-11-06 at 08.38.05
Megapolitan

Disebut Sebagai Corporate Culture, Pengamat : UI Harus Kembali ke Akademik Bukan Komersial

Kamis, 6 November 2025 - 11:15
Next Post
iwan

Dirut Sritex Iwan Kurniawan Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.