• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tata Kelola Haji Indonesia Tuai Masalah, Begini Respons Timwas

Laurens Dami by Laurens Dami
Rabu, 4 Juni 2025 - 09:16
in Nasional
Jemaah-Haji

Ilustrasi jemaah haji. Foto: Dokumen INDOPOSCO

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persoalan klasik hingga tantangan digitalisasi dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia kembali menuai masalah. Hal ini mendorong desakan untuk reformasi fundamental dalam tata kelolanya.

Ketua Timwas (Tim Pengawas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti masalah mendasar seperti layanan pemondokan, keterlambatan distribusi kartu Nusuk, kesiapan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina), serta standar layanan konsumsi, transportasi, dan kesehatan.

Hal yang sama diungkapkan Anggota Timwas Haji DPR Abdul Fikri Faqih. Dia membedah akar masalah dan menawarkan solusi komprehensif.

Legislator Komisi VIII DPR RI ini memetakan tiga persoalan utama yang menurutnya memerlukan penanganan serius dan perubahan mendasar. Di antaranya, problem visa yang bersifat global namun berdampak signifikan bagi jemaah.

Menurut pria yang akrab disapa Fikri ini, penanganan visa tidak bisa lagi hanya dibebankan kepada Kementerian Agama. “Isu visa memang global, tapi ini harusnya menjadi konsen bersama. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Luar Negeri juga harus ikut mengelola masalah ini,” tegas Fikri di Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Dia mencontohkan kasus deportasi jemaah akibat sanksi hukum di Arab Saudi yang belum tuntas, menunjukkan perlunya koordinasi lintas kementerian yang lebih solid.

Lalu, terkait dominasi syarikah (perusahaan swasta Arab Saudi) dalam penyelenggaraan teknis haji. “Pengelolaan layanan jemaah haji di Arab Saudi, mulai dari pemondokan, katering, transportasi, hingga layanan di Armuzna, semua dikelola oleh syarikah. Ini adalah sektor privat,” jelasnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengusulkan model hubungan Business to Business (B2B), seperti pada haji furoda, agar menjadi opsi resmi dalam Undang-Undang (UU) Haji.

“Ini memungkinkan penyelenggaraan haji dan umrah yang lebih mandiri dan profesional,” katanya.

Kemudian, masih ujar Fikri, tantangan digitalisasi melalui platform Nusuk yang diterapkan Arab Saudi. Menurut Fikri, Kerajaan Arab Saudi sedang melakukan proses digitalisasi haji dan umrah untuk semua warga dunia melalui Nusuk sebagai single sistem.

“Ini mencakup pengaturan durasi tinggal dan sinkronisasi program. Semua harus diinput via aplikasi Nusuk,”ujarnya.

Untuk menjawab berbagai tantangan kompleks tersebut, Fikri mendorong tiga langkah strategis. “Perlu adanya reformasi atau reformulasi kebijakan pelaksanaan haji dan umrah secara menyeluruh,” ujarnya.

Selanjutnya, dia menekankan pentingnya redefinisi fungsi-fungsi sektor publik (pemerintah) terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Selain itu, perlunya rekonstruksi kelembagaan pemerintah Indonesia yang menangani haji dan umrah.

“Mengingat besarnya skala, celah fiskal yang ada, maupun kompleksitas problematika, opsi pembentukan kementerian menjadi relevan untuk dipertimbangkan,” ujarnya. (nas)

Tags: Cucun Ahmad Syamsurijalhajijemaah hajiTimwas Haji DPR RI
Previous Post

FFI Rayakan Hari Susu Sedunia 2025 di IPB: Ajak Generasi Muda Dukung Gaya Hidup Sehat dan Peternakan Berkelanjutan

Next Post

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Komisi XIII DPR Pertanyakan Perjanjian Ekstradisi

Related Posts

bnpt
Nasional

BNPT Sebut Pendekatan Berbasis Riset Krusial Hadapi Ancaman Terorisme

Sabtu, 1 November 2025 - 06:06
kraf
Nasional

Pemerintah Buka Peluang Kerja Sama Ekraf dengan Negara Afrika-Pasifik

Sabtu, 1 November 2025 - 05:50
pdp
Nasional

Badan PDP Dinilai Penting Guna Cegah Risiko Aplikasi Jual Beli Foto

Sabtu, 1 November 2025 - 04:40
ekraf
Nasional

Menteri Ekraf Dukung IdeaFest Ciptakan Inovasi Kreasi Berdaya Saing

Sabtu, 1 November 2025 - 03:33
whooshhh
Nasional

Prabowo Diminta Percepat Restrukturisasi Utang Whoosh, Setop Jebakan Sunk Cost Fallacy

Jumat, 31 Oktober 2025 - 23:57
kkpp
Nasional

KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin di Sorong Papua

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:14
Next Post
Paulus-Tannos

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura, Komisi XIII DPR Pertanyakan Perjanjian Ekstradisi

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ampas Teh

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.