• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Lembaga Adat Menjadi Kunci Representasi Kultural Kota Global

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Juni 2025 - 16:36
in Megapolitan
KMB

Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung (enam dari kanan) bersama Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta Khoirudin (tujuh dari kiri), Ketua Panitia Pelaksana Sarasehan III yang juga Penasihat Kaukus Muda Betawi KH Lutfi Hakim (lima dari kanan), Pembina Kaukus Muda Betawi Beky Mardani (empat dari kiri), para narasumber, dan tokoh-tokoh Betawi berfoto usai pembukaan Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema "Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi", di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025). Foto: Dokumen Kaukus Muda Betawi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peneliti Pusat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Profesor Lili Romli mengatakan, Kaukus Muda Betawi memiliki peran penting dalam bonus demografi. Apalagi mereka diisi oleh mayoritas kaum muda yang terdidik dan terpelajar.

“Kaukus Muda Betawi harus mainkan peran penting. Jangan sampai Kaukus Muda Betawi tidak memainkan peran di era bonus demografi ini,” kata Prof. Lili, saat menjadi narasumber dalam Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema “Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi”, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).

BacaJuga:

Cegah Balap Liar, JLNT Antasari Dipasang Portal 14 November

Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital

Pramono Minta Perang Lawan Narkoba di Jakarta Tak “Anget-anget Tahi Ayam”

Lebih jauh ia menjelaskan, secara sosiologis Kaukus Muda Betawi harus membawa perubahan. Apalagi, sejak Kongres Pemuda 1928 lalu, terbukti pemuda Betawi memiliki peran yang signifikan.

“Kaukus Muda Betawi harus menjadi agen perubahan bagi masyarakat Betawi. Secara historis, kita bisa melihat peran pemuda Betawi seperti Mohammad Rochjani Su’ud pada Kongres Pemuda 1928,” terangnya.

“Lalu ada juga peran Mohammad Husni Thamrin yang juga memiliki peran politik besar pada masa kemerdekaan 1945,” sambungnya.

Menurut Prof. Lili, Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah memberi ruang bagi Kaukus Muda Betawi untuk pemajuan budaya Betawi. Ditambah adanya goodwill (niat baik) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta yang membuka ruang untuk pemajuan budaya Betawi.

“Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2024 DKJ sudah tercantum peraturan daerah (perda) pemajuan budaya Betawi. Ini harus disambut baik Kaukus Muda Betawi,” katanya.

“Saat ini regulasi tidak jadi tantangan, sekarang sudah ada payung hukum. Apalagi ada dukungan dari pemerintah,” tambahnya.

Prof. Lili menambahkan, arus globalisasi saat ini harus menjadi perhatian masyarakat Betawi. Pasalnya, tidak sedikit bakal memengaruhi tradisi kebudayaan Betawi, katanya.

Untuk itu, ia menegaskan, tradisi budaya Betawi harus menjadi perekat sosial. Sehingga tidak muncul sikap individual dan masa bodoh di masyarakat, khususnya generasi muda Betawi.

“Jangan sampai generasi muda Betawi tidak tertarik dengan budaya Betawi. Mereka harus cinta tradisi budaya Betawi. Dan menjadikan tonggak nilai-nilai tradisi Betawi, seperti nilai kebersamaan kekeluargaan,” ujarnya.

“Juga harus mempertahankan nilai religiusitas dan nilai-nilai pluralisme, dengan mengakui perbedaan,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Peneliti Pusat BRIN Halimatusa’diyah mengatakan, budaya Betawi bukan warisan, untuk itu harus dijaga dan perjuangan sebagai identitas Jakarta. Dengan lahirnya UU DKJ, menurutnya, memberi ruang masyarakat Betawi untuk memperkuat identitasnya.

“Dengan UU DKJ kita diberi ruang peran dalam pembangunan. Sebelumnya, peran itu tidak terbaca,” ungkapnya.

Halimatusa’diyah menambahkan, sejumlah tantangan bakal dihadapi Jakarta saat menjadi kota modernisasi dan globalisasi. Untuk itu, perlu dibangun komunitas yang berdaya juang di Kota Jakarta.

“Revitalisasi Jakarta harus dilakukan, dan masyarakat Betawi harus menjadi aktor dalam pembangunan di Jakarta,” tuturnya.

Halimatusa’diyah mengungkapkan, sejumlah masalah dihadapi masyarakat Betawi baik dari tekanan kultural, bahasa Betawi yang mulai jarang digunakan hingga ruang ekspresi kesenian yang sempit. Akibatnya, kesenian tradisional lenong jarang tampil di ruang publik di Jakarta.

“Selama ini ada dislokasi masyarakat Betawi, identitas Betawi diakui secara simbolik, tapi komunitas terpinggirkan,” ucapnya.

Masalah lainnya, lanjutnya, masih ditemukan lemahnya ekonomi budaya. Hal ini, karena ekonomi budaya belum menjadi pilihan penghidupan masyarakat Betawi.

“Ini sebabnya apa? Apa kurang diminati atau kurang dukungan?” jelas Halimatusa’diyah.

“Budaya Betawi juga hanya jadi ornamen tanpa perlindungan komunitas berikutnya. Ada ondel-ondel, ada gigi balang. Tapi apakah orang-orang Betawi ada di struktur itu,” sambungnya.

Halimatusa’diyah menilai perlu dilakukan kolaborasi antar akademisi, budayawan hingga komunitas. Hal ini dilakukan untuk ketahanan budaya, sebab pengakuan simbolik tidak menjamin ada komunitas Betawi di Jakarta.

“Butuh sistem sosial budaya itu hidup dan bertransformasi,” ucapnya.

Untuk menguatkan kelangsungan budaya Betawi, kata Halimatusa’diyah, lembaga adat memiliki peran kunci. Sebab, lembaga adat menjadi representasi kultural budaya Betawi, mediator antar generasi, fasilitas ekonomi budaya dan pusat dokumentasi dan produksi budaya.

“Lembaga adat juga memiliki peran kunci menjadi katalisator pendidikan budaya. Jadi perlu diusulkan masuk kurikulum lokal Jakarta,” ujarnya.

“Kalau Ekonomi budaya diminati UMKM budaya, maka mereka bisa berkibar di Jakarta. Peran strategis ini bisa dilakukan lembaga adat dengan berkolaborasi dengan tokoh, pemerintah, akademisi, komunitas antar etnik,” imbuhnya.

Hal yang sama diungkapkan Akademisi Muda Betawi, Rasminto. Ia mengatakan, masyarakat Betawi menghadapi himpitan di era globalisasi dan urbanisasi saat ini.

“Secara statistik masyarakat Jakarta 11,74 juta jiwa, 62,52 persen warga pendatang,” bebernya.

Terkait aktualisasi budaya Betawi, kata Rasminto, 70,04 persen anak muda tidak mampu menyebut tiga unsur Betawi. Ini disebabkan karena gentrifikasi wilayah Betawi. Yakni wilayah asli permukiman Betawi beralih fungsi perumahan vertikal dan komersial seperti Condet, Rawa Belong, dan Kemayoran.

“Untuk upaya pelestarian dan penguatan, pendidikan seni dan budaya bisa diberikan sejak dini, digitalisasi dan promosi budaya lewat medsos, mendukung seniman dan pelaku budaya, keterlibatan komunitas dan pemerintah dalam pelestarian melalui regulasi dan kebijakan,” ujarnya.

Sementara itu, Guru Besar Antropolog Betawi Universiats Indonesia (UI), Prof. Yasmine Zaki Shahab menambahkan, ada dua platform dalam lembaga adat Betawi, yakni majelis taklim dan tokoh adat (ulama, red). Sebab, menurutnya, berbicara adat Betawi tentu berbicara tentang Islam.

“Kalau bicara studi etnik, Betawi paling unik. Karena Betawi tidak punya Lembaga Adat seperti Batak dan Minangkabau sampai 2012 lalu,” katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, penyelesaian Perda tentang Masyarakat Adat Betawi bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan bentuk nyata komitmen terhadap amanat UU Nomor 2 Tahun 2024.

Menurutnya, momentum penyelesaian Perda ini sangat krusial dalam menjaga marwah dan eksistensi kebudayaan Betawi di tengah arus modernisasi Kota Jakarta.

“Ini bagian komitmen kita untuk menyelesaikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Undang-Undang memerintahkan. Momentumnya kalau tidak sekarang, menurut saya kita akan mengalami kesulitan,” kata Pramono, dalam sambutannya saat pembukaan acara.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Dia menyatakan penguatan payung hukum budaya Betawi merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD terhadap identitas dan jati diri Jakarta sebagai kota bersejarah.

“Saya sangat berkomitmen. Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi saya jadikan prioritas di tahun ini,” katanya pada Senin (2/6/2025).

Khoirudin menilai keberadaan budaya Betawi bukan hanya warisan lokal, tetapi juga bagian dari kekuatan kultural nasional yang harus dijaga keberlanjutannya secara sistematis.

“Pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta harus dilakukan secara optimal. Ini bukan hanya soal identitas, tapi juga soal arah kebijakan pembangunan kota yang berakar pada nilai-nilai lokal,” ujarnya.

Sementara itu, pada sesi II Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno hadir mendengar dan menyimak dalam “Bang Doel Menyimak: Pemajuan Kebudayaan Betawi Menghadapi Tatanan Baru Kota Jakarta dalam Perspektif Tokoh dan Guru Besar Betawi”.

Rano menyatakan pentingnya percepatan penyusunan Perda tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai langkah konkret dalam mengakui dan memuliakan eksistensi masyarakat adat Betawi di Jakarta.

“Saya akan putuskan bahwa yang ingin kita bentuk ini adalah Lembaga Adat Masyarakat Betawi,” tegasnya, saat menyampaikan tanggapan dalam sesi itu.

Ia mengatakan, sudah waktunya Pemprov Jakarta memberi ruang hukum dan kelembagaan resmi bagi masyarakat adat Betawi agar peran dan kontribusinya terhadap pembangunan kota bisa lebih terstruktur, terlembaga, dan terlindungi.

“Saya berharap sarasehan ini memberikan masukan yang konstruktif, agar saya bisa segera menetapkan arah penyusunan Perda,” pungkasnya, yang diakhiri dengan penutupan sarasehan. (nas/fer)

Tags: kaukus muda betawiKebudayaan BetawiLembaga Adat Masyarakat BetawiMasyarakat betawi

Berita Terkait.

Cegah Balap Liar, JLNT Antasari Dipasang Portal 14 November
Megapolitan

Cegah Balap Liar, JLNT Antasari Dipasang Portal 14 November

Senin, 2 November 2026 - 20:31
Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital
Megapolitan

Pramono Kukuhkan Duta Antihoaks 2026, Penggerak Perubahan Perilaku Digital

Senin, 2 November 2026 - 17:46
Pramono Minta Perang Lawan Narkoba di Jakarta Tak “Anget-anget Tahi Ayam”
Megapolitan

Pramono Minta Perang Lawan Narkoba di Jakarta Tak “Anget-anget Tahi Ayam”

Senin, 2 November 2026 - 15:00
bocelli
Megapolitan

Pemprov DKI Manut Keputusan Pusat soal Konser Andrea Bocelli di Jakarta

Senin, 2 November 2026 - 11:21
ancol
Megapolitan

Menuju 5 Abad Jakarta, Warga Jadikan Ancol Gratis sebagai Kado Istimewa

Minggu, 1 November 2026 - 22:02
Stasiun
Megapolitan

Berlibur di Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini

Minggu, 1 November 2026 - 08:18

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1841 shares
    Share 736 Tweet 460
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.