• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta Janji Prioritaskan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 2 Juni 2025 - 14:46
in Megapolitan
Sarasehan

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin, dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema "Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi", di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Khoirudin, menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Hal itu disampaikannya dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).

BacaJuga:

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Dalam forum yang menghadirkan tokoh-tokoh muda Betawi tersebut, Khoirudin menyatakan penguatan payung hukum budaya Betawi merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD terhadap identitas dan jati diri Jakarta sebagai kota bersejarah.

“Saya sangat berkomitmen. Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi saya jadikan prioritas di tahun ini,” katanya.

Menurutnya, revisi Perda ini penting untuk menjawab tantangan zaman dan memastikan agar budaya Betawi tidak sekadar dilestarikan secara simbolik, tetapi mampu berkembang dan beradaptasi di tengah dinamika urbanisasi dan modernisasi kota Jakarta.

Khoirudin menilai keberadaan budaya Betawi bukan hanya warisan lokal, tetapi juga bagian dari kekuatan kultural nasional yang harus dijaga keberlanjutannya secara sistematis.

“Pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta harus dilakukan secara optimal. Ini bukan hanya soal identitas, tapi juga soal arah kebijakan pembangunan kota yang berakar pada nilai-nilai lokal,” ujarnya.

Khoirudin menambahkan, sebagai kota megapolitan yang terus tumbuh, Jakarta dihadapkan pada tantangan pelestarian budaya lokal di tengah arus globalisasi.

Karena itu, penguatan regulasi seperti Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi menjadi elemen kunci untuk memastikan agar identitas asli Jakarta tidak tenggelam dalam modernitas.

“Kami di DPRD akan kawal penuh agar revisi perda ini tidak hanya menjadi wacana, tapi benar-benar menjadi instrumen penguatan posisi budaya Betawi dalam tata kota dan pembangunan Jakarta yang berkeadilan,” pungkasnya.(fer)

Tags: DPRD Jakartakaukus muda betawiKhoirudinLembaga Adat Masyarakat BetawiMasyarakat betawi
Berita Sebelumnya

KPK – Kemenkum Koordinasi Lawan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos

Berita Berikutnya

BNPB Dorong Perecepat Normalisasi Sungai di Temanggung untuk Mitigasi Banjir

Berita Terkait.

IMG-20251220-WA0017
Megapolitan

Truk Besi Kecelakaan di Jakut, Sopir-Kernet Meninggal

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:34
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.51.13
Megapolitan

Liburan Seru di The Jungle Bogor, Banyak Acara dan Hadiah Menarik

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:56
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
pramm
Megapolitan

Bahas SPBE, Gubernur Sulsel Temui Pramono Anung

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:11
IMG_3099
Megapolitan

DKI Jakarta Siapkan Tempat Doa Bersama bagi Korban Bencana Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:46
Berita Berikutnya
Banjir

BNPB Dorong Perecepat Normalisasi Sungai di Temanggung untuk Mitigasi Banjir

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.