• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Skandal Tukar Guling Lahan Kemenkumham, Kejati NTT: Negara Rugi Rp900 M

Juni Armanto by Juni Armanto
Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:43
in Nusantara
kejati ntt

Kejati NTT menyita aset negara berupa tanah seluas 99.785 m² di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, NTT. Foto: Istimewa

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyita aset negara berupa tanah seluas 99.785 m² di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Penyitaan lahan itu terkait skandal dugaan korupsi penguasaan ilegal lahan negara dengan potensi kerugian mencapai Rp900 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor Kupang dan melibatkan aparat keamanan serta disaksikan pihak Kanwil Pemasyarakatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tanah yang disita tercatat atas nama Pemerintah RI cq. Kemenkumham dalam Sertifikat Hak Pakai No. 4 Tahun 1995,” katanya dalam keterangan dikutip pada Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, kasus ini berasal dari tukar guling lahan pada 1975 antara Pemprov NTT dan Direktorat Daerah Pemasyarakatan NTT.

“Lahan negara yang telah bersertifikat diduga dijual secara ilegal oleh oknum bernama Yonas Konay dan Susana Juliana Konai kepada sejumlah pihak melalui transaksi gelap,” ujarnya.

Lanjutnya, Kejati NTT memastikan pengusutan tuntas kasus ini demi mengembalikan aset negara dan membongkar jaringan mafia tanah yang melibatkan berbagai pihak.

“Kejati NTT akan menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara. Penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang transparan dan akuntabel untuk mengembalikan aset negara,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kejati NTTKerugian NegaraLahan Kemenkumham
Previous Post

Yakin Prabowo Pimpin Hingga 2029, IPO: Masyarakat Minta Perbaikan Harga dan Ekonomi

Next Post

Banyak Klaim Keberhasilan Program Pemerintah Tak Sejalan Realita di Lapangan

Related Posts

deden
Nusantara

Besok Andra Soni Lantik 23 Kepala OPD

Minggu, 2 November 2025 - 18:18
17620732200864182553017944797343
Nusantara

Lima Orang Sekeluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek

Minggu, 2 November 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-11-02 at 11.00.31
Nusantara

Gempa Bumi M4,9 Hantam Meulaboh di Aceh, BMKG: Getaran Hingga Sigli

Minggu, 2 November 2025 - 11:49
BANTEN1
Nusantara

Gubernur Andra Soni Raih Penghargaan Kepala Daerah Responsif 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:41
asn
Nusantara

Kejaksaan Periksa Dua ASN Pemkot Bandung Soal Dugaan Korupsi

Sabtu, 1 November 2025 - 01:11
banten
Nusantara

Nelayan Pandeglang Sampaikan Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Solusi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:12
Next Post
Presiden Prabowo Subianto

Banyak Klaim Keberhasilan Program Pemerintah Tak Sejalan Realita di Lapangan

BERITA POPULER

  • expo

    Expo Kemandirian Pesantren Meriahkan MQK Internasional 2025 di Wajo

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Menag Soroti Dampak Perang dan Kerusakan Iklim di Pembukaan MQK Internasional

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Ampas Teh

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.