• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Skandal Tukar Guling Lahan Kemenkumham, Kejati NTT: Negara Rugi Rp900 M

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:43
in Nusantara
kejati ntt

Kejati NTT menyita aset negara berupa tanah seluas 99.785 m² di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang, NTT. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menyita aset negara berupa tanah seluas 99.785 m² di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang.

Penyitaan lahan itu terkait skandal dugaan korupsi penguasaan ilegal lahan negara dengan potensi kerugian mencapai Rp900 miliar.

BacaJuga:

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Zet Tadung Allo, menegaskan penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor Kupang dan melibatkan aparat keamanan serta disaksikan pihak Kanwil Pemasyarakatan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tanah yang disita tercatat atas nama Pemerintah RI cq. Kemenkumham dalam Sertifikat Hak Pakai No. 4 Tahun 1995,” katanya dalam keterangan dikutip pada Sabtu (31/5/2025).

Menurutnya, kasus ini berasal dari tukar guling lahan pada 1975 antara Pemprov NTT dan Direktorat Daerah Pemasyarakatan NTT.

“Lahan negara yang telah bersertifikat diduga dijual secara ilegal oleh oknum bernama Yonas Konay dan Susana Juliana Konai kepada sejumlah pihak melalui transaksi gelap,” ujarnya.

Lanjutnya, Kejati NTT memastikan pengusutan tuntas kasus ini demi mengembalikan aset negara dan membongkar jaringan mafia tanah yang melibatkan berbagai pihak.

“Kejati NTT akan menindak tegas praktik korupsi yang merugikan negara. Penyitaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang transparan dan akuntabel untuk mengembalikan aset negara,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kejati NTTKerugian NegaraLahan Kemenkumham

Berita Terkait.

Rent
Nusantara

Mobilitas Korporasi Naik Level, MPMRent Tampilkan Armada Listrik di Putri Indonesia 2026

Selasa, 28 April 2026 - 13:47
Zoom
Nusantara

Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

Selasa, 28 April 2026 - 13:07
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35
NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15
Rudy-Mas'ud
Nusantara

Renovasi Rumjab Disorot Publik, Gubernur Kaltim: Kritik Keras Itu Bentuk Kepedulian Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 10:14

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2500 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.