• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VIII DPR Minta Evaluasi Layanan Syarikah dan Perlindungan Jemaah Furoda

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 30 Mei 2025 - 18:08
in Nasional
Mekkah

Ilustrasi pelaksanaan Haji. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Persoalan visa haji furoda dan sistem layanan oleh syarikah dalam pelaksanaan haji 2025 menjadi perhatian serius Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Hal ini disampaikan oleh Anggota Timwas Haji DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi VIII, Singgih Januratmoko.

Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum dapat menjamin perlindungan bagi jemaah haji yang berangkat melalui jalur visa non-kuota seperti visa furoda atau mujamalah karena belum adanya payung hukum yang jelas. Hal itu karena skema ini masih berjalan dalam sistem business to business antara travel Indonesia dan pihak syarikah di Arab Saudi.

BacaJuga:

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

“Memang kemarin itu bisnis to bisnis, jadi pemerintah tidak ikut langsung dalam proses visa furoda. Tapi ke depan, insyaallah dalam revisi undang-undang haji yang baru akan kita atur soal visa non-kuota ini,” ujar Singgih kepada wartawan, jelang keberangkatan Timwas Haji DPR RI gelombang kedua di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (30/5/2025).

Singgih menegaskan, DPR RI tengah mendorong agar warga negara yang berangkat haji lewat jalur non-kuota tetap mendapatkan perlindungan hukum dan layanan yang layak. “Selama ini pemerintah seakan tidak bisa melindungi mereka, karena belum diatur dalam undang-undang. Nanti insyaallah dalam UU yang baru semua itu akan terwadahi,”ucapnya.

Di sisi lain, Singgih juga menyoroti persoalan sistem layanan syarikah. Ia menjelaskan, pada penyelenggaraan haji 2024 lalu hanya ada satu syarikah yang menangani seluruh jemaah Indonesia, namun hal itu justru menimbulkan banyak masalah. Maka tahun ini, pemerintah Arab Saudi menugaskan delapan syarikah, namun justru muncul persoalan baru.

“Kita berharap pelayanan membaik dengan delapan syarikah, tapi ternyata justru menyebabkan jemaah dalam satu kloter bisa terpecah. Bahkan ada suami istri yang dipisah penempatannya,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menambahkan bahwa DPR telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk membenahi sistem ini. Ke depan, distribusi jemaah akan berbasis pada embarkasi, bukan lagi per kloter, agar satu rombongan ditangani oleh satu syarikah yang sama.

“Insyaallah nanti meskipun ada lebih dari satu syarikah, penanganannya akan berbasis embarkasi. Jadi satu embarkasi ditangani satu syarikah, agar suami istri dan keluarga tidak terpecah lagi,” pungkasnya. (dil)

Tags: hajijemaahumrah

Berita Terkait.

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?

Rabu, 16 September 2026 - 15:13
titoo
Nasional

Mendagri Tegaskan Reforma Agraria untuk Kepentingan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 - 13:03
mtq
Nasional

Aspirasi Komunitas Tuli hingga Masuk MTQ Nasional, Kemenag Kembangkan Al-Qur’an Isyarat

Rabu, 16 September 2026 - 12:32
kkp
Nasional

KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perairan Maluku Utara

Rabu, 16 September 2026 - 12:22
Akademisi Sambut Positif Reshuffle Menkeu, Pasar Keuangan Tetap Stabil
Nasional

Akademisi Sambut Positif Reshuffle Menkeu, Pasar Keuangan Tetap Stabil

Rabu, 16 September 2026 - 12:12
aryani
Nasional

Wamen P2MI Minta KBRI Singapura Petakan Kebutuhan Tenaga Kerja Terampil

Rabu, 16 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung
Olahraga

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Editor Laurens Dami
Rabu, 16 September 2026 - 15:43

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung langsung mendapat ujian berat saat membuka perjalanan mereka di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/2027....

SelengkapnyaDetails
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.