• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kemendikdasmen Kaji Putusan MK Terkait SD dan SMP Swasta Digratiskan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Mei 2025 - 11:44
in Headline
Mengajar

Ilustrasi siswa tengah belajar di sekolah. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melakukan kajian mendalam terkait putusan Mahkamah Kontitusi (MK) MK memutuskan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Dalam putusannya, MK memerintahkan pemerintah untuk tak memungut biaya pada pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta.

BacaJuga:

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

“Kami secara internal lagi melakukan kajian putusan tersebut,” kata Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq dalam keterangan, Kamis (29/5/2025).

Selain itu, menurutnya, Kemendikdasmen saat ini juga tengah menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Apalagi putusan MK tersebut baru saja diputuskan.

Lebih jauh ia mengungkapkan, kewenangan pendidikan tidak mutlak milik pemerintah pusat. Apalagi pendidikan di jenjang dasar dan menengah.

“Kalau pendidikan di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda),” katanya.

Diketahui, dalam putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas. Dalam putusannya, MK memerintahkan pemerintah untuk tak memungut biaya pada pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta. (nas)

Tags: gratisKemendikdasmenMahkamah KontitusisdSMP

Berita Terkait.

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan
Headline

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Selasa, 8 September 2026 - 15:55
rokmin
Headline

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 12:22
mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47
pesawat
Headline

Amid Anak Krakatau Eruption, Six Alternative Airports Prepared

Senin, 7 September 2026 - 14:26
krakatau
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini 6 Bandara Alternatif yang Disiapkan

Senin, 7 September 2026 - 14:16

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.