• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Usut Kasus Suap di Kemenaker, KPK Panggil Tiga Saksi untuk Diperiksa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 28 Mei 2025 - 13:13
in Nasional
kpk

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu ini menjadwalkan memeriksa tiga orang saksi untuk mengusut kasus dugaan suap atau gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2019–2023.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama MAF, ADN, dan AE,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MAF merupakan Staf Tata Usaha Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker pada tahun 2016–2025 bernama M. Ariswan Fauzi.

BacaJuga:

Selamatkan Uang Rakyat Rp24 T, Kerja Senyap Kejagung Tuai Apresiasi

Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Peran Auditor Forensik untuk Pencegahan Korupsi di Era Digital

Kapolri Irit Bicara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel

Sementara ADN maupun AE adalah Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker bernama Adhitya Narrotama dan Angga Erlatna.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada pekan ini, Senin (26/5), sempat memanggil Petugas Saluran Siaga RPTKA Kemenaker pada tahun 2019–2024 dan Verifikatur Pengesahan RPTKA Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024–2025, Putri Citra Wahyoe.

KPK juga memanggil Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker pada tahun 2021–2025 Gatot Widiartono, Analis TU Direktorat PPTKA pada tahun 2019–2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2024–2025 Jamal Shodiqin, serta Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker pada tahun 2018–2025 Alfa Eshad.

Pada Selasa (27/5), KPK memanggil mantan pegawai negeri sipil (PNS) Kemenaker bernama Berry Trimadya, sopir dari saksi Putri Citra Wahyoe bernama Kholil, dan Kepala Subbagian Tata Usaha pada Direktorat PPTKA Kemenaker pada tahun 2022–2025 Fira Firliza.

Sebelumnya, KPK menyatakan kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kemenaker pada 2020–2023.

KPK kemudian mengatakan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.

KPK juga menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Akan tetapi, belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yakni penyelenggara negara, swasta, atau lainnya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri atas 11 unit mobil dan dua unit motor dari penggeledahan selama 20–23 Mei 2025. (bro)

Tags: Kasus SuapkemenakerKPK

Berita Terkait.

kejagung
Nasional

Selamatkan Uang Rakyat Rp24 T, Kerja Senyap Kejagung Tuai Apresiasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:11
agus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Dorong Penguatan Peran Auditor Forensik untuk Pencegahan Korupsi di Era Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:09
suyudi
Nasional

Kapolri Irit Bicara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18
tomsi
Nasional

Lantik Pejabat Baru, Sekjen Kemendagri Tekankan Soal Evaluasi Menyeluruh dan Target Terukur

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05
Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 
Nasional

Hentikan Minibus di Exit Tol Sentul Barat, Bea Cukai Bogor Amankan 240 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:56
Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda
Nasional

Mendikdasmen: Pelestarian Bahasa Daerah Perlu Kolaborasi Pusat dan Pemda

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:05

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Editor Laurens Dami
Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta memburu kebangkitan saat menjamu Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027 di Stadion Patriot Candrabhaga,...

SelengkapnyaDetails
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2640 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1271 shares
    Share 508 Tweet 318
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.