• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPH Migas Mengaku Belum Terima Surat Pemberitahuan Pengalihan Kepemilikan SPBU Shell

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 27 Mei 2025 - 00:04
in Nasional
Yapit

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Yapit Sapta Putra. ANTARA/HO-BPH Migas

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Yapit Sapta Putra menyampaikan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait pengalihan kepemilikan bisnis SPBU Shell di Indonesia kepada perusahaan patungan Citadel Pacific Limited dan Sefas Group.

“PT Shell maupun pihak-pihak terkait belum menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada BPH Migas, sehingga kami belum dapat menanggapi pengalihan kepemilikan dan kegiatan operasional SPBU Shell tersebut,” kata Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Yapit melanjutkan seluruh perusahaan yang bergerak di bidang hilir migas termasuk pemegang izin niaga umum (INU) mesti mematuhi regulasi hilir migas, termasuk distribusi BBM kepada masyarakat agar berjalan sesuai rencana dengan kualitas yang prima.

“Kami berharap semua badan usaha yang berniaga di Indonesia patuh terhadap regulasi yang ada dan terkait distribusi BBM kepada masyarakat tetap lancar, tepat volume dengan kualitas prima dan layanan terbaik untuk masyarakat. INU merupakan perizinan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM,” papar Yapit.

Sebelumnya, Vice President Corporate Relations PT Shell Indonesia Susi Hutapea mengatakan pengalihan kepemilikan bisnis ini mencakup jaringan SPBU, kegiatan pasokan, serta distribusi BBM di Indonesia.

Namun, pengalihan tidak mencakup bisnis pelumas Shell​​​​​​​.

Saat ini, tercatat ada sekitar 200 unit SPBU Shell di Indonesia.

Susi pun memastikan operasional bisnis SPBU tetap berlangsung seperti biasa hingga proses pengalihan kepemilikan selesai pada tahun depan.

Setelah proses pengalihan kepemilikan selesai, merek Shell akan tetap berada di Indonesia melalui perjanjian lisensi merek, produk BBM akan dipasok melalui Shell dan pelanggan akan terus memiliki akses untuk menggunakan produk BBM berkualitas tinggi. (bro)

Tags: BPH MigasSPBU ShellYapit Sapta Putra

Berita Terkait.

bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan

Kamis, 16 April 2026 - 18:34
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 

Kamis, 16 April 2026 - 18:22

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.