INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengklaim, pemerintah tidak pernah terganggu dengan bentuk karya tulis yang menyampaikan pendapat. Serta melakukan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal itu seraya merespons penulis opini di media online Detik.com, yang diduga mendapat intimidasi setelah menulis tentang jenderal TNI di jabatan sipil.
“Kalau untuk kasus seperti itu, kalau dari kita tulisan-tulisan opini selama ini pemerintah tidak punya masalah, tidak punya komplain dengan tulisan-tulisan opini,” kata Hasan Nasbi di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Presiden Prabowo bahkan meletakkan perlindungan HAM dalam Asta Cita poin pertama. Termasuk sangat konsisten dan konsekuen menjalankan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Selain itu, pemerintah diklaimnya menjamin kebebasan pers. “Jadi perlindungan, penegakan HAM itu di Asta Cita pertama. Begitu juga Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Kebebasan Pers. Dan itu semua dipayungi oleh pasal 28 UU 1945. Pemerintah sampai hari ini konsisten dengan itu,” jelas Hasan Nasbi.
Ia memberi contoh, soal penyebaran meme foto Presiden Prabowo dan Presiden RI ke-7 Jokowi yang diunggah dalam platform media sosial X (dulunya Twitter). Pelakunya merupakan mahasiswi, namun pemerintah meminta pihak kampus membinanya.
“Bahkan kemarin teman mahasiswa yang terlalu bersemangat membuat meme yang mungkin sudah keluar dari koridor kritik, itu pun kemudian ditangguhkan dan dijamin oleh salah satu anggota DPR untuk bisa dibebaskan,” ucap Hasan Nasbi.
“Karena pemerintah lebih menginginkan yang seperti itu dibina, bukan dihukum,” tambahnya.
Tulisan yang dimuat dalam portal media online nasional itu semula berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” terbit pada 22 Mei 2025. Namun, naskah opini itu telah dihapus esok harinya.
Penulis opini itu bahkan diduga mengalami intimidasi oleh orang yang tidak dikenal. Pihak Istana Kepresidenan mengklaim belum mengetahui hal tersebut. “Teman-teman, nanti harus kita cek ya siapa yang melakukan intimidasi, seperti apa, bagaimana, oleh siapa,” imbuh Hasan Nasbi. (dan)












