• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Nilai Kejati NTT Lamban Tangani Dugaan Korupsi Pembangunan Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor-Timur

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 26 Mei 2025 - 17:47
in Nasional
Rumah-Eks-Pejuang

Itjen Kementerian PKP, Heri Jerman saat melakukan sidak di lokasi pembangunan rumah eks pejuang Timor-Timur Kupang, NTT. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menyoroti soal carut-marut megaproyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Proyek yang seharusnya menjadi simbol penghormatan negara, kini berubah wajah menjadi potensi skandal nasional yang mencoreng wibawa pemerintah dan keuangan negara.

BacaJuga:

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Agus mengaku tidak terkejut atas dugaan penyimpangan yang terjadi. Menurutnya, pola seperti ini bukan hal baru dalam proyek-proyek bernilai besar yang melibatkan BUMN.

“Proyek ini sejak awal sudah menunjukkan gejala cacat secara sistemik. Saya tidak heran jika kemudian terungkap adanya pelanggaran teknis dan penyimpangan kontrak,” kata Agus kepada INDOPOSCO.ID, Senin (26/5/2025).

Agus pun mendesak Kejaksaan untuk tidak bermain waktu untuk mendalami kasus yang menyimpang tersebut.

“Kejaksaan tidak boleh terlalu lama. Ini sudah sebulan lebih sejak laporan diserahkan, tapi belum ada penetapan tersangka. Padahal kerugian negara potensial dan dugaan pelanggaran teknisnya terang-benderang,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Menurutnya, sikap tertutup atau menghindar hanya akan memperkuat dugaan adanya permainan di balik proyek ini.

“Jangan ada kesan mengulur waktu atau menutup-nutupi. Ini menyangkut tanggung jawab terhadap uang rakyat dan nasib para eks pejuang,” tegas Agus.

Agus menilai, proyek ini adalah cermin kegagalan tata kelola proyek strategis nasional, di mana pengawasan longgar, akuntabilitas lemah, dan intervensi kepentingan menjadi pola berulang.

Ia mendesak Presiden dan Menteri BUMN untuk tidak tinggal diam, serta melakukan audit ulang terhadap seluruh proyek sejenis yang dikelola oleh perusahaan pelat merah.

“Kalau Presiden serius dengan agenda reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi, ini waktunya untuk membuktikan. Jangan sampai kasus ini senyap seperti proyek-proyek bermasalah lainnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati NTT menindak lanjuti laporan Itjen Kementerian PKP terkait dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 unit rumah bagi eks Pejuang Timtim yang dikerjakan sejumlah BUMN.

“Laporan ini masih tahap permintaan keterangan pihak terkait dalam tahap penyelidikan,” kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) A.A Raka Putra Dharmana saat dihubungi INDOPOSCO.ID pada Minggu 25/5/2025).

Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah secara resmi menyerahkan laporan audit investigatif kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) sejak Maret 2025.

Ironisnya, meskipun Kejati NTT telah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek dan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. (fer)

Tags: Eks Pejuang Timor TimurKejati NTTkorupsipembangunanrumah

Berita Terkait.

siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
mendikti
Nasional

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20
wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1485 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.