• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VI DPR RI Dukung Penuh Kopdes/Kel Merah Putih, Menkop: Kita Jaga Bersama Kredibilitas Program

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 26 Mei 2025 - 18:38
in Nasional
Budi-Arie

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Foto: Dokumen Kemenkop

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, hampir seluruh fraksi Komisi VI DPR RI sangat mendukung penuh pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih dengan berbagai masukan (input) yang sangat konstruktif.

“Kita sudah mencapai beberapa kesepakatan dan kesimpulan, terutama dalam menjaga kredibilitas program ini, di tingkat pelaksanaan dengan segala mitigasi risikonya dan kemungkinan-kemungkinan buruk yang timbul, bisa kita eliminasi sedemikian rupa,” kata Budi Arie, dalam keterangannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Senin (26/5/2025).

BacaJuga:

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Hal itu karena, tujuan mulia dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan desa, serta mengentaskan kemiskinan ekstrem di desa-desa.

Menkop juga menekankan Kopdes/Kel ini milik warga desa, sedangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) milik pemerintah desa, sehingga tidak akan tumpang-tindih atau saling mematikan.

“Ke depan, bagaimana Kopdes bisa memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk warga desa,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Budi Arie mendorong Kopdes/Kel untuk bersinergi dengan siapapun, termasuk BUMDes. Hal yang pasti, Kopdes/Kel Merah Putih sebagai lembaga ekonomi desa harus diperkuat, harus diberikan ruang dan kesempatan untuk terus berkembang.

Pasalnya, bagi Menkop, potensi desa juga harus ditumbuhkan, bukan sekadar sebagai desa menjadi konsumen tapi juga sebagai produsen.

“Kita berharap Kopdes Merah Putih menjadi pusat distribusi, produksi, dan industri desa,” ucapnya.

Oleh karena itu, Menkop sepaham dengan Komisi VI bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih tidak hanya diperkuat dari sisi kuantitasnya saja, melainkan juga kualitas.

“Kita akan membangun 80 Kopdes/kel Merah Putih sebagai percontohan untuk mendapat model bisnis yang tepat sesuai dengan karakteristik desa masing-masing,” kata Budi Arie.

Terkait anggaran, Menkop menjelaskan itu merupakan plafon kredit yang nilainya Rp3 miliar atau lebih sesuai kebutuhan dari proposal bisnisnya.

“Soal skema pembiayaan, subsidi bunga, tenor, dan lainnya, kini tengah dibicarakan otoritas terkait, yakni Kemenkeu, KemenBUMN, Danantara, dan Bank Indonesia,” tuturnya.

Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid mengatakan, pihaknya memberikan dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih dengan syarat bahwa pelaksanaannya harus menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan, dan partisipasi masyarakat desa/kelurahan secara utuh, serta tidak hanya mengejar jumlah atau target.

“Kami juga meminta Kemenkop untuk menjamin pendekatan yang digunakan tidak top-down semata, tetapi mengedepankan partisipasi, edukasi, dan penguatan kapasitas masyarakat desa secara otentik,” terangnya.

Lebih dari itu, Nurdin menegaskan, koperasi desa bukan sekadar program pemerintah, tetapi harus menjadi bagian dari gerakan ekonomi rakyat yang tumbuh dari bawah, dimiliki masyarakat, dan dijalankan oleh mereka sendiri.

Meski begitu, Komisi VI DPR RI mengingatkan bahwa jumlah koperasi yang terbentuk bukanlah indikator utama keberhasilan pelaksanaan Inpres Nomor Tahun 2025.

“Keberhasilan pelaksanaan program ini harus diukur dari seberapa jauh koperasi-koperasi tersebut mampu beroperasi secara aktif dan profesional, dengan struktur pengurus yang lengkap, sistem tata kelola yang transparan, dan kegiatan usaha yang nyata,” ucap Nurdin.

Selain itu, Kopdes/Kel juga harus mampu meningkatkan pendapatan anggotanya, terutama petani, nelayan, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta kelompok rentan di desa/kelurahan. Bahkan, harus mampu meningkatkan akses masyarakat desa terhadap layanan dasar, seperti pembiayaan murah, sembako terjangkau, dan layanan kesehatan dasar melalui gerai Kopdes Merah Putih.

Lebih dari itu, Kopdes/Kel Merah Putih harus mampu membangun kemandirian kelembagaan, tidak terus-menerus bergantung pada subsidi pemerintah atau intervensi eksternal.

“Harus mampu juga menjadi institusi ekonomi lokal yang dipercaya dan dimiliki warga desa/kelurahan itu sendiri,” ungkap Nurdin.

Kesimpulan rapat lainnya, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah untuk meningkatkan anggaran Kemenkop yang cukup sesuai tugas dan fungsi, khususnya untuk percepatan keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Komisi VI DPR RI juga mendorong pemerintah meningkatkan dan mengubah status kelompok Kemenkop menjadi salah satu prioritas di pemerintahan periode 2024-2029,” jelas Nurdin.(srv)

Tags: budi arie setiadibumdesKopdes/Kel Merah PutihMenKop RI

Berita Terkait.

iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.