• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sosialisasi SPMB, Wamendikdasmen: Hak Warga Negara Mendapat Pendidikan Bermutu, Termasuk Masyarakat Kurang Mampu

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:15
in Nasional
Forum-Tematik

Forum Tematik Bakohumas yang mengangkat tema “SPMB Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Foto: Dokumen Kemendikdasmen

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan baru terkait proses penerimaan siswa baru melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini hadir sebagai upaya untuk memperkuat pemerataan layanan pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

Untuk menyosialisasikan kebijakan ini kepada pemangku kepentingan terkait, Kemendikdasmen bersama Badan Koordinasi Kehumasan Pemerintah (Bakohumas) melaksanakan Forum Tematik Bakohumas yang mengangkat tema “SPMB Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (23/5/2025) kemarin.

BacaJuga:

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat mendorong agar SPMB dapat dilaksanakan secara objektif; transparan; akuntabel; berkeadilan; dan tanpa diskriminasi. “Kebijakan tersebut merupakan elaborasi dari amanat konstitusi, karena pendidikan adalah hak seluruh warga negara. Bukan saja mereka mendapatkan hak dan akses, tetapi juga mendapat pendidikan yang bermutu,” ucap Wamen Atip.

SPMB memiliki filosofi utama Pendidikan Bermutu untuk Semua, yang memastikan domisili murid mendapatkan layanan pendidikan pada satuan pendidikan terdekat. Kebijakan ini juga memberikan perhatian khusus pada kelompok masyarakat kurang mampu serta kebutuhan spesifik daerah melalui fleksibilitas kebijakan di tingkat daerah.

“SPMB ini bukan saja mengatur tentang penyebaran sekolah-sekolah yang dapat diakses, tetapi juga berusaha untuk memastikan bahwa sekolah tersebut bermutu. Dalam hal ini, pemerintah daerah harus memberikan data-data mengenai satuan pendidikan yang ada di wilayahnya,” terang Atip

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti mengatakan, bahwa kebijakan SPMB mencakup seluruh sistem penerimaan murid, termasuk pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah, dan integrasi teknologi.

Adapun tujuan kegiatan Forum Bakohumas ini adalah sebagai sarana diseminasi informasi terkait kebijakan program Kemendikdasmen pada forum humas pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, untuk memelihara jejaring kehumasan sekaligus menyosialisasikan kebijakan SPMB.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Kementerian Komunikasi dan Digital, Molly Prabawaty, menyoroti bagaimana pendidikan Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan dalam tiga area utama, yaitu akses pendidikan, kualitas pendidikan, dan lingkungan belajar.

“Hadirnya kebijakan (SPMB) ini menjadi harapan seluruh anak Indonesia untuk memeroleh layanan pendidikan berkualitas. Karena kebijakan ini membuat proses penerimaan murid baru menjadi lebih objektif, akuntabel, dan adil,” ujar Molly.

Ia pun menambahkan, terkait pentingnya kebijakan ini dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. “Dalam mewujudkan hal tersebut, anggota Bakohumas perlu berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun narasi yang kuat, serta menggaungkannya bersama-sama melalui berbagai saluran komunikasi yang kita kelola,” imbuhnya.

Forum Tematik Bakohumas dihadiri oleh 300 peserta yang terdiri dari humas kementerian/lembaga anggota Bakohumas, humas pemerintah daerah, dan komunitas pendidikan. Turut hadir sebagai pembicara yaitu Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto; Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih; dan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty.

Melalui forum ini, Kemendikasmen berharap kebijakan SPMB dapat diterima dan dipahami secara menyeluruh oleh semua pemangku kepentingan, serta mendorong kolaborasi aktif dalam pelaksanaannya demi mewujudkan pendidikan yang adil dan bermutu bagi seluruh anak Indonesia. (adv)

Tags: Kemendikdasmenpendidikanpenerimaan siswa baruPermendikdasmenSPMB

Berita Terkait.

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing
Nasional

Dari Olahraga dan Seni Bentuk Mental Mahasiswa Unggul dan Berdaya Saing

Senin, 4 Mei 2026 - 23:59
Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk
Nasional

Ibu Rumah Tangga di Tangsel Ditusuk Tetangga, Pelaku Dibekuk

Senin, 4 Mei 2026 - 23:47
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Nasional

Dorong UMKM dan Ekraf, Pemerintah ‘Gaspol’ Tekan Kemiskinan Ekstrem

Senin, 4 Mei 2026 - 23:11
Kantor-Pertanahan
Nasional

Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah

Senin, 4 Mei 2026 - 18:08
siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3669 shares
    Share 1468 Tweet 917
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1295 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.