• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Temuan BPK Kadis Dinkes Banten Angkat Bicara, Ini Klarifikasinya

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 Mei 2025 - 18:42
in Nusantara
ati

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Banten, Ari Pramudji Hastuti mengklarifikasi berita soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan makanan dan minuman (mamin) untuk dua rumah sakit yang belum beroperasi, yakni RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak dan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang.

Ati menjelaskan bahwa pada tahun 2024 dianggarkan pengadaan makan minum Rumah Sakit Labuan dan Cilograng, karena pada tahun tersebut direncanakan kedua RS itu akan beroperasi pada akhir tahun 2024.

BacaJuga:

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

“Kegiatan mamin kering yang telah dianggarankan tersebut dibelanjakan sesuai kebutuhan pada bulan November 2024, dengan dilampirkan dalam kontrak perjanjian barang Expired Date (ED) minimal 18 bulan dan apabila ada yang tidak memenuhi syarat ED 18 bulan maka penyedia harus bersedia mengganti dengan ED yang lebih panjang,” Ungkap Ati kepada INDOPOSCO,Jumat (23/5/2025).

Kemudian pada awal tahun 2025 ada pemeriksaan BPK untuk kegiatan makan minum kering tersebut dan terdapat 2 item barang yang akan kadaluarsa di bulan Juni 2025.

“Arahan BPK penyedia harus menggantinya di minggu ke-2 sampai ke-3 bulan Mei 2025, dimana kedua barang yang akan ED di bulan Juni 2025 tersebut sudah digantikan oleh penyedia,” jelas Ati.

Selain itu, menurut Ati ada catatan BPK tentang kelebihan harga barang-barang dari nota-nota yang dibelanjakan oleh penyedia yang dibandingkan dengan harga pasar sebesar Rp251.720.774.

“Sudah dikembalikan/dibayarkan melalui kas daerah saat surat pemberitahuan NHP BPK pada bulan April 2025 kemarin,” Tandasnya.

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah juga telah memberikan klarifikasi dan menegaskan bahwa seluruh kerugian negara akibat pengadaan tersebut telah diselesaikan.

“Jangan sampai kejadian lagi, tapi itu sudah diselesaikan. Sudah diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Banten dan oleh rumah sakit itu sendiri. Kerugian keuangan negaranya sudah diselesaikan,” ujar Dimyati kepada wartawan di Kota Serang, Senin (19/05/2025).

Sebelumnya, BPK mencatat bahwa pengadaan mamin untuk RSUD Cilograng dan RSUD Labuan senilai Rp1,89 miliar dilakukan saat rumah sakit tersebut belum mulai beroperasi. Belanja dilakukan oleh Dinas Kesehatan Banten melalui dua penyedia, yakni CV DPS dan CV PBS.

BPK menemukan bahan makanan yang dibeli memiliki tanggal kedaluwarsa yang dekat, termasuk produk susu UHT yang akan kedaluwarsa pada Juni 2025.

BPK dalam laporannya juga menyebut penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukan karena belanja mamin dimasukkan dalam pos Belanja Barang Habis Pakai (BHP), padahal rumah sakit belum beroperasi dan belum ada pasien yang dilayani.

“Pengadaannya sudah dilakukan, tapi ternyata rumah sakit belum beroperasi karena jadwal peresmian molor. Barang-barang sudah dibeli, dan tetap jadi temuan BPK karena itu, kerugiannya dikembalikan,” tandas Dimyati. (yas)

Tags: BPKKadis Dinkes Banten

Berita Terkait.

mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09
Rokok
Nusantara

Penindakan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Minibus di Malang

Selasa, 7 April 2026 - 12:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.