• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tangkap Admin Grup FB Fantasi Sedarah dan Suka Duka, Komisi III: Efek Jera Minta Pelaku Dijerat Hukuman Berat

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 - 13:35
in Nasional
Kekerasan-Seksual

Ilustrasi kekerasan Seksual Terhadap Anak. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti langkah cepat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menangkap enam terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook dengan nama Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

Menurutnya, penangkapan ini memiliki dampak yang besar, salah satunya menghentikan normalisasi penyimpangan lebih dini.

BacaJuga:

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Jika grup di Facebook yang memiliki jumlah pengikut hingga puluhan ribu ini terus dibiarkan terlalu lama, Abdullah menilai maka anggotanya akan menormalisasi pornografi dan kekerasan seksual terhadap anak serta perempuan.

“Ketika normalisasi itu terjadi, para anggota Grup Facebook tersebut akan terus menggerus moral mereka dan tidak takut dihakimi perbuatannya baik secara moral dan hukum,” ungkap Abdullah, dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

“Alasannya karena mereka atau para pelaku merasa terlegitimasi dari dukungan sesama anggota grup tersebut,” sambung Abdullah.

Abdullah pun memberikan dukungan atas kinerja kepolisian yang telah berhasil menangkap beberapa pelaku yang terlibat kasus dua Grup Facebook tersebut dalam waktu yang relatif cepat.

“Gerak cepat penangkapan pelaku oleh polisi ini penting untuk meminimalisir dampak kerusakan yang dapat lebih luas lagi di masyarakat,” kata Abdullah.

Untuk menghentikan munculnya grup-grup baru normalisasi penyimpangan seksual di media sosial, maka dirinya juga berharap para pelaku diberi hukuman berat.

“Tangkap semua pelaku, berikan sanksi yang tegas seusai aturan yang berlaku dan ungkap kasusnya dengan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Abdullah.

Karenanya, Abdullah juga mendukung penuh langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai masih ada grup serupa yang nantinya mengancam kehidupan penerus bangsa.

Selain menghentikan normalisasi penyimpangan, Abdullah menyebut penangkapan keenam pelaku itu juga semakin mendengungkan alarm atau peringatan untuk melindungi kelompok rentan, yakni anak dan perempuan yang menjadi korban.

Artinya, kata Abdullah, polisi juga sedang mengirim sinyal kepada semua anggota dari grup Facebook serupa, bahwa para pelaku kejahatan seksual akan terus diburu dan ditindak tegas.

“Ini tentu akan mempersempit ruang gerak pelaku atau anggota dari komunitas online grup inses yang ada,” ujar pria yang akrab disapa Abduh ini.

“Dan ini juga akan memberi ruang kepada kita yang melawan para pelaku untuk memberikan perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” tambah Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR itu.

Abduh juga berpandangan, motif dan potensi tindak pidana lain yang didalami polisi dapat berkontribusi pada strategi aparat mencegah peristiwa seperti ini. Termasuk, oleh Komnas Perempuan dan Komnas Anak serta kementerian/lembaga terkait lainnya.

“Hasil investigasi oleh polisi terkait kasus grup inses ini nantinya dapat menjadi input untuk melakukan pencegahan dan pengawasan yang melindungi kelompok rentan, yaitu anak dan perempuan di media sosial,” terang Abduh.

“Ini juga dapat menjadi modal untuk mengatur koordinasi, model dan teknis pengawasan antara pemangku kepentingan, mulai dari kepolisian, Kemenkomdigi, BSSN, platform media sosial dan instansi lainnya,” pungkasnya menambahkan.

Diketahui, Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku terkait Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Berdasarkan keterangan polisi, keenam pelaku berperan sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan serta anak di bawah umur.

Keenam pelaku ditangkap di lokasi berbeda di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera. Dalam penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto, serta barang bukti lainnya. (dil)

Tags: DPR RIFacebookFantasi SedarahPolripornografi

Berita Terkait.

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan
Nasional

Ketua Komisi XIII Usul Kemampuan Literasi Jadi Pertimbangan Pengurangan Masa Tahanan

Minggu, 27 September 2026 - 23:09
Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru
Nasional

Cegah Berkas Perkara Bolak-balik, DPR Dorong Penyidik dan Jaksa Perkuat Koordinasi dalam Penerapan KUHAP Baru

Minggu, 27 September 2026 - 20:07
Pengamat: Indonesia Konsisten Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Nasional

Hotspot Karhutla Tembus 331 Titik, Kalsel dan Sumsel Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 17:05
Menpar
Nasional

Buka WIG 2026 di Solo, Menpar Bawa Kekayaan Kuliner Nusantara ke Panggung Dunia

Minggu, 27 September 2026 - 14:06
Wisuda
Nasional

UT Jakarta Wisuda 2.051 Lulusan, Siapkan Kampus Full Digital untuk Gen Z

Minggu, 27 September 2026 - 12:44
Penghargaan
Nasional

Optimalkan Data BPS untuk Pembangunan Daerah, Kemendagri Sabet Penghargaan di HSN 2026

Minggu, 27 September 2026 - 12:04

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.