• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ratu Tatu Tinggalkan Legacy, Kejari Kabupaten Serang Segera Terbentuk

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 Mei 2025 - 19:09
in Nusantara
kejagung

Kunjungan Kerja Kejagung dan Kemen PAN-RB dalam Rangka Pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang di Pendopo Bupati. (istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang akan segera terbentuk atas inisiatif Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan ini merupakan sejarah atau legacy bagi bupati yang sebentar lagi akan lengser tersebut.

Setelah terbentuk, Gedung Kantor Kejari Kabupaten Serang akan dibangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang di Kecamatan Kibin dengan luas lahan 1,5 hektare.

BacaJuga:

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Hal ini terungkap saat Kunjungan Kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dalam rangka Pembentukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang di Pendopo Bupati pada Rabu, (21/5/ 2025)

Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI, Tiyas Widiarto, dan Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PAN RB, Istiyadi Insani, beserta jajaran diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, para Asda, para Staf Ahli Bupati, dan para kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.

Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, mengatakan bahwa kesungguhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menggagas terbentuknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang itu sejak tahun 2021 oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama DPRD.

“Sehingga Alhamdulillah usulan kita di tahun 2021 sekarang direspon, bahkan sudah mau ke finalisasi diverifikasi administrasinya, dan tinjau ke lapangannya,” ujarnya kepada wartawan.

Dengan demikian, Rudy berharap dalam waktu yang tidak lama lagi akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Serang.

“Sehingga, di tahun berikutnya kita bisa lebih dekat memberikan pelayanan penanganan hukum di Kabupaten Serang, pastinya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.

Kepala Biro Perencanaan Kejagung RI, Tiyas Widiarto, mengatakan bahwa kegiatan mereka hari ini menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh Pj Sekda dari Bupati Serang ke Kejaksaan Tinggi Banten dan diteruskan ke Kejaksaan Agung.

“Kejagung setelah melakukan kajian verifikasi atas prasyarat atas terbentuknya syarat Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang menganggap ini sudah cukup,” ujarnya.

Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian PANRB, Istiyadi Insani, mengatakan bahwa persyaratan pembentukan Kejari ada tiga kelompok besar, pertama kaitannya dengan prasyarat pembentukan.

“Prasyarat pembentukan itu adalah adanya dukungan dari Pemkab Serang dan DPRD terkait dengan pembentukan kejaksaan negeri tersebut,” jelasnya.

Istiyadi menambahkan bahwa inisiatif pembentukan Kejari Kabupaten Serang datang dari Bupati Serang.

“Kemudian kejaksaan agung membentuk tim, tim itu kemudian membuat kajian, dan dari hasil kajian itu diusulkan kepada Kementerian PAN RB dan proses berikutnya diusulkan ke presiden untuk dilakukan penetapan dengan peraturan presiden (perpres),” terang Istiyadi.

Prasyarat yang kedua, lanjut Istiyadi, adalah adanya unsur substantif teknis terkait dengan pembentukan Kejari, yaitu jumlah perkara.

“Sampai saat ini dalam jumlah perkara yang distandarkan minimal 40 perkara. Sekarang di Kabupaten Serang ini sudah mencapai 667 perkara, sudah melebihi dari jumlah standar yang ada, sudah overload, dan ini membangun urgensi terbentuknya kejaksaan negeri itu,” jelasnya.

Kemudian ketiga, dukungan aspek berupa kesiapan pembentukan, baik personil, anggaran, sarana prasarana, dan lain-lain.

“Dari lahan yang disediakan Pemda seluas 1,5 hektare itu sudah cukup memadai, sehingga sudah bisa dibangun kantor di samping itu juga untuk rumah dinas dan seterusnya yang mendukung pelaksanaan dari kegiatan kejaksaan negeri tersebut,” terangnya. (yas)

Tags: Bupati SerangKejari Kabupaten SerangLegacyRatu Tatu

Berita Terkait.

Kajian
Nusantara

Melalui Kajian Agama, Komunitas Punk Tebar Kebaikan Bersama Corps Dai Dompet Dhuafa

Kamis, 23 April 2026 - 23:13
nusron
Nusantara

Menteri Nusron Apresiasi Langkah UAS Beralih ke Sertifikat Elektronik demi Keamanan dan Kemudahan Masa Depan

Kamis, 23 April 2026 - 19:09
bc3
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polresta Tanjungpinang Bongkar 3,4 Kg Narkotika dari Dua Lokasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:06
Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi
Nusantara

Cleo Tanam 2.500 Mangrove di Surabaya, Perkuat Komitmen “Langkah Murni untuk Bumi

Kamis, 23 April 2026 - 13:15
Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana
Nusantara

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

Kamis, 23 April 2026 - 12:45
Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik
Nusantara

Aksi Hari Bumi Pertamina EP Sentuh Penghijauan dan Pengurangan Plastik

Kamis, 23 April 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1324 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.