• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Tunggu Laporan JPU sebelum Putuskan untuk Periksa Firli Bahuri

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 20 Mei 2025 - 23:32
in Nasional
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (20/5/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sebelum memutuskan untuk memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus yang melibatkan terdakwa Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

“Jaksa memiliki kesempatan, apakah ada informasi sebagai petunjuk yang harus ditindaklanjuti untuk langkah berikutnya,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (20/5/2025).

BacaJuga:

Menhaj Lantik Pejabat Struktural Tekankan Komitmen Transformasi

Tantangan AI, Pesan Rais Syuriah NU: Jaga Moral dan Adab Belajar Sesuai Nilai Pesantren

Tolak Impor Daging Babi, DPR Desak Pemerintah Fokus Bantu Produksi Lokal

Dia mengatakan bahwa KPK saat ini tengah mengikuti proses persidangan kasus Hasto tersebut.

“Ya, itu adalah proses pemeriksaan, dan itu adalah merupakan sesuatu yang bukan hanya dilakukan secara sepihak, tetapi sekarang semuanya bisa menghadirkan saksi, terdakwa, dan ahli, semuanya hadir,” jelasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Jumat (9/5), mengungkapkan Firli turut berperan dalam perintangan penyidikan kasus tersebut.

Rossa menjelaskan bahwa Firli menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) kepada publik sebelum berhasil menangkap Hasto dan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sementara Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. (dam)

Tags: Firli BahuriJPUKPK
Berita Sebelumnya

Polisi Dalami Motif 6 Pelaku terkait Grup Inses di Facebook

Berita Berikutnya

Entrepreneur Hub Terpadu jadi Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita ke-3

Berita Terkait.

pelantikan
Nasional

Menhaj Lantik Pejabat Struktural Tekankan Komitmen Transformasi

Rabu, 26 November 2025 - 21:01
nu
Nasional

Tantangan AI, Pesan Rais Syuriah NU: Jaga Moral dan Adab Belajar Sesuai Nilai Pesantren

Rabu, 26 November 2025 - 20:49
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.42.18
Nasional

Tolak Impor Daging Babi, DPR Desak Pemerintah Fokus Bantu Produksi Lokal

Rabu, 26 November 2025 - 19:51
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.39.03
Nasional

Tolak Terima Pasien hingga Meninggal Dunia, DPR Minta Tindak Empat Rumah Sakit di Papua

Rabu, 26 November 2025 - 19:36
WhatsApp Image 2025-11-26 at 18.02.12
Nasional

Total Hukuman Mario Dandy 18 Tahun Penjara, Ini Penjelasan MA

Rabu, 26 November 2025 - 18:48
WhatsApp Image 2025-11-26 at 17.48.56
Nasional

KPK Panggil Empat Saksi usai Tahan Tersangka Kasus Pengadaan Fiktif PP

Rabu, 26 November 2025 - 18:27
Berita Berikutnya
Kementerian UMKM

Entrepreneur Hub Terpadu jadi Upaya Nyata Kementerian UMKM Wujudkan Asta Cita ke-3

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4120 shares
    Share 1648 Tweet 1030
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.