• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Sultra Ungkap Penyelundupan 7,4 Kg Sabu Jaringan Internasional

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 19 Mei 2025 - 14:46
in Nusantara
Tahanan

Polisi yang mengawal tersangka peredaran gelap narkotika di Polda Sulawesi Tenggara (19/5/2025). (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap kasus penyelundup narkotika jenis sabu-sabu seberat 7,4 kilogram, yang merupakan jaringan internasional di wilayah Bumi Anoa.

Kepala Polda Sultra Irjen Pol. Dwi Iriyanto saat ditemui di Kendari, Senin, mengatakan bahwa pengungkapan itu dilakukan terhadap tersangka inisial RBG (40), yang ditangkap di Kelurahan Benubenua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 05.30 Wita.

BacaJuga:

Pulihkan Lahan Terkontaminasi Minyak, PHR Gandeng DPRD Riau Kawal Program Berkelanjutan

Sabet Gelar POI 2026, Yemima Mutiara Emban Misi Jadi Duta Investasi Daerah

Tega Bunuh Tapir di Lampung, 4 Pelaku Hadapi Ancaman Hukuman Berat

“RBG ini merupakan warga Kabupaten Kolaka yang diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,4 kilogram,” kata Dwi Iriyanto.

Dia menyebutkan bahwa pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat, pada Kamis (1/5). Saat itu diinformasikan jika akan dilakukan pengiriman narkotika jenis sabu dari Jakarta menuju Sulawesi Selatan, lalu Ke Sulawesi Selatan, dan masuk ke Sulawesi Tenggara.

“Ketika itu diinformasikan pengiriman itu akan dilakukan antara Bulan April atau Mei 2024,” ujarnya.

Berbekal informasi itu, Subdit II Dit Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan menempatkan personel di jalur-jalur yang mungkin akan digunakan sebagai perlintasan Provinsi Sultra.

“Jalur udara di Bandara Haluoleo dan Bandara Sangia Nibandera, jalur perairan di Pelabuhan Kolaka dan Pelabuhan Tobako, serta di jalur darat perbatasan Sulsel-Sultra,” ungkap Dwi Iriyanto.

Usai ditempatkan di sejumlah wilayah, kemudian pada 7 Mei 2025 tim melakukan penyekatan terhadap sejumlah kendaraan yang melintas dan mencurigai satu kendaraan roda empat jenis Daihatsu Terios.

“Saat itu juga langsung diberhentikan oleh tim di wilayah Kota Kendari. Saat digeledah ditemukan pengemudi inisial RBG beserta barang bukti tujuh paket narkotika seberat 7,4 kilogram,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika jenis sabu itu melibatkan jaringan lintas negara dan antarprovinsi dengan sistem terputus.

Dwi Iriyanto membeberkan hasil penyidikan terungkap jika RBG hanya berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia melalui komunikasi handphone untuk mengambil paket tersebut.

“Sabu itu telah dimasukkan ke dalam karung di perbatasan Sinjai, Sulsel, yang selanjutnya untuk diantar ke Kota Kendari,” bebernya.

Ia menyampaikan untuk menjalankan aksinya, RBG dijanjikan upah sebesar Rp17 juta apabila berhasil membawa barang haram tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RBG akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo. 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tambah Dwi Iriyanto. (bro)

Tags: Jaringan Internasionalpenyelundupanpolda sultrasabu

Berita Terkait.

Perwira
Nusantara

Pulihkan Lahan Terkontaminasi Minyak, PHR Gandeng DPRD Riau Kawal Program Berkelanjutan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:07
POI-2026
Nusantara

Sabet Gelar POI 2026, Yemima Mutiara Emban Misi Jadi Duta Investasi Daerah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:25
Tersangka
Nusantara

Tega Bunuh Tapir di Lampung, 4 Pelaku Hadapi Ancaman Hukuman Berat

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:54
Herman-Deru
Nusantara

PHR Zona 4 Perkuat Pemberdayaan Masyarakat, 100 Pemuda Ikuti PLCLP 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Trenggalek di Jawa Timur Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Pagi Ini

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:29
Slamet-Riyadi
Nusantara

Resmi Efektif, Slamet Riyadi Jabat Direktur Bisnis Bank Banten Mulai 1 Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:10

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2182 shares
    Share 873 Tweet 546
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.