• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Nilai Kejaksaan Dijaga TNI sebagai Langkah Sinergi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 18 Mei 2025 - 22:52
in Nasional
tni

Ilustrasi - Pasukan TNI tengah defile. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat politik yang juga akademisi hubungan sipil dan militer RAJ Mayyasari Timoer Gondokusumo menilai kebijakan terkait penjagaan kejaksaan oleh TNI, sebagaimana telegram Panglima TNI kepada KSAD, bukanlah intervensi, tetapi merupakan sinergi.

Mayyasari mengaku paham atas keresahan masyarakat soal kebijakan pengerahan personel TNI untuk pengamanan kejaksaan tinggi dan negeri di seluruh wilayah Indonesia itu yang dihubungkan dengan isu dwi fungsi dan intervensi TNI terhadap kejaksaan.

BacaJuga:

UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Menuju E20 2028, Pertamina Perkuat Ekosistem Bioetanol Terintegrasi

“TNI bukan lembaga superbody, tidak ada dwi fungsi, tidak ada intervensi, kerja sama antara TNI dan Kejaksaan adalah sinergi antar lembaga untuk menjaga keamanan nasional yang memiliki dasar hukum,” kata Mayyasari dalam pesan singkatnya yang diterima di Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Minggu (18/5/2025).

Dasar hukum yang dimaksud Mayyasari, seperti UU Kejaksaan Nomor 11 tahun 2021, UU TNI No 3 tahun 2025 pasal 7 ayat (1) dan (2), kemudian Perpres Nomor 15 tahun 2021, maupun MoU resmi yang sudah terjalin sejak 2018 dan kemudian diperbarui pada 6 april 2023 dengan nomor NK/6/IV/2023/TNI perihal dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

“(Kerja sama) ini, tidak luput dari fungsi kejaksaan sebagai alat negara penegakan hukum, termasuk tindak pidana korupsi yang mendapat kepercayaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Mayyasari menilai pengerahan personel TNI dalam hal pengamanan kejaksaan adalah bagian dari operasi militer selain perang (OMSP) dalam pengamanan objek vital strategis negara, khususnya sebagai upaya percepatan pemberantasan korupsi sesuai dengan Astacita Presiden poin ke-7.

“TNI bukan sekadar menjaga gedung kejaksaan, akan tetapi memberi pengamanan pada kejaksaan dalam hal ini spesifikasi dalam pemberantasan korupsi, dalam menangani/menyelesaikan kasus- kasus besar yang terhenti karena dugaan intervensi dan tarik menarik kepentingan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mayyasari menilai Presiden Prabowo Subianto selaku pemimpin yang visioner, sangat menghormati corp TNI, serta ahli di bidang operasi intelijen dan militer, telah bergerak cepat dalam pemberantasan korupsi dan menyelamatkan aset negara yang dikuasai mafia/oligarki hitam yang sangat merugikan negara.

Kerja sama kejaksaan dan TNI juga, kata Mayyasari, seharusnya jadi bahan introspeksi yang serius, karena idealnya sebagai sebuah bangsa dan negara, seluruh institusi/lembaga baik sipil dan militer, ataupun lembaga independen anti rasuah, harus menjaga sinergitas antarlembaga untuk mencapai keamanan nasional dan nation building.

“Mengapa kejaksaan dan TNI, bukannya lembaga penegakan hukum lainnya misalnya, ini harus jadi introspeksi khususnya lembaga penegakan hukum lainnya untuk segera berbenah diri, baik dari kualitas penegak hukumnya sampai penegakan hukumnya, yang pada era sebelumnya dirasa kurang maksimal,” kata dia.

Mayyasari menambahkan, untuk mencegah inkonsistensi regulasi dalam konsep keamanan nasional, Indonesia membutuhkan pimpinan sipil yang memiliki kemampuan dan memahami militer, dan menurutnya Prabowo Subianto memiliki itu.

Menurutnya, Prabowo memiliki kemampuan dan pemahaman militer yang sangat expert untuk merumuskan kebijakan strategis keamanan nasional, termasuk dalam pemberantasan korupsi, yang merupakan ancaman nonmiliter yang mengganggu stabilitas dan kesejahteraan negara.

“Jadi sangat tepat Indonesia memiliki Prabowo. Sementara untuk masyarakat, diharapkan membangun kepercayaan terhadap pemerintah baru dan tidak tergiring dalam logical fallacy atas isu dwifungsi/intervensi yang berpotensi memecah belah bangsa,” tuturnya. (dam)

Tags: KejaksaanPengamatTNI

Berita Terkait.

UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global
Nasional

UT School Wisuda 292 Talenta Unggul, Siap Taklukkan Industri Global

Selasa, 28 April 2026 - 17:43
Peresmian
Nasional

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi Di Aceh Selatan

Selasa, 28 April 2026 - 16:10
Agung-Wicaksono
Nasional

Menuju E20 2028, Pertamina Perkuat Ekosistem Bioetanol Terintegrasi

Selasa, 28 April 2026 - 15:29
Prabowo
Nasional

Pascatragedi Bekasi, Prabowo Soroti 1.800 Perlintasan KA Tak Terjaga di Jawa

Selasa, 28 April 2026 - 14:38
Edukasi
Nasional

Tekan Risiko di Lapangan, PDC Genjot Budaya Safety Lewat Pelatihan Defensive Driving

Selasa, 28 April 2026 - 14:08
Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Tekankan Peran Strategis Kampus Bangun Ekosistem Kreatif

Selasa, 28 April 2026 - 12:06

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2499 shares
    Share 1000 Tweet 625
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.