• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

MDA Bali: Status Pecalang Besakih jadi Tersangka Cederai Institusi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 18 Mei 2025 - 06:30
in Daerah
Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet respons soal pecalang Pura Agung Besakih ditetapkan tersangka usai dikeroyok di Denpasar, Sabtu (17/5/2025). Foto: ANTARA

Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet respons soal pecalang Pura Agung Besakih ditetapkan tersangka usai dikeroyok di Denpasar, Sabtu (17/5/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Desa Adat (MDA) Bali menilai ditetapkannya status seorang pecalang di Pura Besakih menjadi tersangka telah mencederai institusi Pasikian Pecalang Bali.

“Soal status tersangka itu yang mencederai kehormatan harga diri pecalang yang sedang melaksanakan tugas pengabdian,” kata Ketua MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet di Denpasar, Sabtu.

BacaJuga:

Tuntas Paparkan Proses Bisnis, PT Giri Loka Shakti Kantongi Izin NPPBKC dari Bea Cukai Malang

Produsen Sepatu GEOX Resmi Raih Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jatim II

Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

Diketahui Polres Karangasem menetapkan Pecalang Desa Adat Besakih I Nengah Wartawan sebagai tersangka setelah menjadi korban pemukulan oleh pemedek atau pengunjung Pura Agung Besakih saat upacara Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) pada Senin (14/4) lalu.

MDA Bali melihat dengan ditetapkannya pecalang sebagai tersangka dapat menurunkan semangat pecalang desa adat lainnya yang bekerja secara ngayah atau tulus tanpa imbalan selama ini.

Ida Penglingsir Agung menyadari bahwa I Nengah Wartawan dikenai pasal tipiring atas penganiayaan ringan dan saat ini tidak ditahan, namun ia tidak terima jika para pengeroyok turut dilayani kepolisian.

Diketahui pecalang tersebut awalnya mengarahkan pemedek berinisial IGLAED (30), IGLR (56), dan IGNAAP (21) melalui sisi barat saat hendak keluar Pura Besakih, namun pengunjung mengatakan jalan keluar menjadi lebih jauh dan direspon pecalang ‘ke Lempuyang mare joh mejalan’ atau seperti bergumam jika jalan ke Pura Lempuyang baru jauh namanya.

Ternyata kalimat tersebut menyebabkan ketersinggungan pengunjung hingga terjadi adu mulut dan saling dorong, bahkan I Nengah Wartawan mendapat pengeroyokan sampai memar pada pipi kanan dan lecet pada tangan serta lutut.

“Mereka yang mengeroyok itu saya dengar sudah ditahan, tapi dua-duanya (pecalang dan pengunjung) dilayani, itu yang saya keberatan, mengapa Polres Karangasem melayani pengeroyok?,” ujar Ida Penglingsir Agung.

Ia mengatakan jika keberatan ini tidak ditanggapi maka MDA Bali akan bersurat ke Polda Bali agar kasus ini ditangani oleh mereka.

Ida Penglingsir Agung mengingatkan bahwa Polda Bali paham betul pecalang dan aparatur keamanan di Bali sudah bekerja sama membentuk Sipandu Beradat dan Bakamda yang diresmikan langsung Kapolri Listyo Sigit.

“Ya itu (Sipandu Beradat dan Bakamda) menjadi tidak efektif nanti karena semangat pecalang-pecalang ini turun karena merasa tidak diperhatikan, dihormati itu,” kata dia. (gin)

Tags: baliMDA BaliPecalangPura Besakih

Berita Terkait.

bc
Daerah

Tuntas Paparkan Proses Bisnis, PT Giri Loka Shakti Kantongi Izin NPPBKC dari Bea Cukai Malang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:48
Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional
Daerah

Produsen Sepatu GEOX Resmi Raih Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai Jatim II

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21
Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:11
Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Daerah

Hadir untuk Masyarakat, Untar Dukung Pemulihan Warga Terdampak Gempa di Manggarai

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01
Air Melimpah dan Modal Terjamin, Pokdakan Ngupoyo Mino Sleman Siap Ekspansi Pasok Ikan di Jogja
Daerah

BKKBN Aceh Perkuat Budaya Anti Penyuapan Lewat Pelatihan ISO 37001:2025

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:03
Rugikan Negara Rp7,2 T, Mahasiswa Tagih Janji Prabowo Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
Daerah

DPD RI: Permintaan Alih Fungsi Lahan Mengancam Darurat Hutan di Jogjakarta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:30

OLAHRAGA

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo
Olahraga

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

INDOPOSCO.ID - Persaingan Super League 2026/2027 kembali memanas pada pertengahan pekan ini. Sebanyak delapan pertandingan dengan tiga laga menarik diantaranya...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40
bultang

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2633 shares
    Share 1053 Tweet 658
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1391 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.