• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bongkar Modus Visa Fiktif, Ditjen Imigrasi Jaring 170 WNA Nakal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 16 Mei 2025 - 19:29
in Headline
Yuldi

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam konferensi pers pengamanan 170 WNA nakal di Gedung Ditjen Imigrasi Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan / INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara diamankan dalam Operasi Pengawasan Wira Waspada yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa sebagian warga negara asing (WNA) yang diamankan melakukan pelanggaran berupa overstay, sementara lainnya menggunakan visa investor yang masih aktif, tetapi tidak memiliki investasi yang nyata di Indonesia.

BacaJuga:

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

“Atas pelanggaran tersebut, mereka dikenakan tindakan tegas berupa sanksi administratif keimigrasian,” katanya kepada wartawan Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, 170 WNA tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang), dan Gambia (8 orang).

“Mereka terjaring dalam Operasi Pengawasan Wira Waspada yang dilaksanakan di wilayah Jabodetabek pada 14–16 Mei 2025,” kata dia.

Yusman menuturkan, operasi ini melibatkan 10 kantor imigrasi dan dilakukan serentak di 28 lokasi, dengan menyasar tiga jenis tempat, yaitu apartemen, kafe, dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, para WNA yang diamankan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan telah melebihi batas waktu izin tinggal.

“Sebagian dari mereka menggunakan visa investor tanpa memiliki kegiatan investasi yang nyata, dan ada pula yang tidak memiliki sponsor resmi di Indonesia,” tuturnya.

“Rata-rata WNA telah menetap di Indonesia selama dua hingga tiga tahun,” imbuhnya.

Lanjutnya, pelanggaran yang dilakukan bersifat administratif tanpa unsur pidana.

Ia memastikan tidak ada celah hukum, karena seluruh tindakan berdasarkan UU Keimigrasian. Visa investor tanpa investasi dan sponsor fiktif menjadi dasar kuat untuk deportasi.

Para WNA diduga melanggar Pasal 78 dan 123 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait overstay dan penggunaan data palsu untuk visa atau izin tinggal.

“Ancaman hukuman berupa pidana hingga 5 tahun, denda maksimal Rp500 juta, serta sanksi administratif seperti deportasi dan masuk daftar penangkalan,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiOperasi Pengawasan Wira WaspadaVisa FiktifWNA

Berita Terkait.

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan
Headline

Silmy Karim Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni di Pengadilan

Selasa, 8 September 2026 - 15:55
rokmin
Headline

Rantai Dingin Jadi Kunci Tekan Ikan Terbuang, Teknologi Hemat Energi Didorong untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 12:22
mount
Headline

Mount Anak Krakatau Remains at Alert Level III, Banten Police Urge Public to Stay Calm

Senin, 7 September 2026 - 16:57
banten
Headline

Gunung Anak Krakatau Masih di Level Siaga, Polda Banten Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Senin, 7 September 2026 - 16:47
pesawat
Headline

Amid Anak Krakatau Eruption, Six Alternative Airports Prepared

Senin, 7 September 2026 - 14:26
krakatau
Headline

Imbas Erupsi Anak Krakatau, Ini 6 Bandara Alternatif yang Disiapkan

Senin, 7 September 2026 - 14:16

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.