• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bongkar Modus Visa Fiktif, Ditjen Imigrasi Jaring 170 WNA Nakal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 16 Mei 2025 - 19:29
in Headline
Yuldi

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam konferensi pers pengamanan 170 WNA nakal di Gedung Ditjen Imigrasi Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan / INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara diamankan dalam Operasi Pengawasan Wira Waspada yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa sebagian warga negara asing (WNA) yang diamankan melakukan pelanggaran berupa overstay, sementara lainnya menggunakan visa investor yang masih aktif, tetapi tidak memiliki investasi yang nyata di Indonesia.

BacaJuga:

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

“Atas pelanggaran tersebut, mereka dikenakan tindakan tegas berupa sanksi administratif keimigrasian,” katanya kepada wartawan Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, 170 WNA tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang), dan Gambia (8 orang).

“Mereka terjaring dalam Operasi Pengawasan Wira Waspada yang dilaksanakan di wilayah Jabodetabek pada 14–16 Mei 2025,” kata dia.

Yusman menuturkan, operasi ini melibatkan 10 kantor imigrasi dan dilakukan serentak di 28 lokasi, dengan menyasar tiga jenis tempat, yaitu apartemen, kafe, dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, para WNA yang diamankan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan telah melebihi batas waktu izin tinggal.

“Sebagian dari mereka menggunakan visa investor tanpa memiliki kegiatan investasi yang nyata, dan ada pula yang tidak memiliki sponsor resmi di Indonesia,” tuturnya.

“Rata-rata WNA telah menetap di Indonesia selama dua hingga tiga tahun,” imbuhnya.

Lanjutnya, pelanggaran yang dilakukan bersifat administratif tanpa unsur pidana.

Ia memastikan tidak ada celah hukum, karena seluruh tindakan berdasarkan UU Keimigrasian. Visa investor tanpa investasi dan sponsor fiktif menjadi dasar kuat untuk deportasi.

Para WNA diduga melanggar Pasal 78 dan 123 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait overstay dan penggunaan data palsu untuk visa atau izin tinggal.

“Ancaman hukuman berupa pidana hingga 5 tahun, denda maksimal Rp500 juta, serta sanksi administratif seperti deportasi dan masuk daftar penangkalan,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiOperasi Pengawasan Wira WaspadaVisa FiktifWNA

Berita Terkait.

bowo
Headline

Ribuan Dapur Ditutup, Prabowo Minta DPR dan Kepala Daerah Awasi Langsung Program MBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:01
WNI
Headline

Menko Polkam: Pemerintah Berkomitmen Bebaskan 9 WNI yang Diculik Israel

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:07
Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik
Headline

Optimisme Pemerintah soal Ekonomi Dipertanyakan, Pengamat Soroti Realita Publik

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:23
HNW
Headline

Penculikan 4 Wartawan Indonesia oleh Israel, MPR RI: Aksi Nyata Kemenlu Jangan Tunggu Esok Hari

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:23
Prabowo
Headline

Besok, Prabowo Akan Hadiri Langsung Rapat Paripurna DPR RI

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:40
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Headline

Kemlu: 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Relawan Gaza Masih Terombang-ambing

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:19

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2821 shares
    Share 1128 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.