• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bongkar Modus Visa Fiktif, Ditjen Imigrasi Jaring 170 WNA Nakal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 16 Mei 2025 - 19:29
in Headline
Yuldi

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam konferensi pers pengamanan 170 WNA nakal di Gedung Ditjen Imigrasi Jakarta Selatan. Foto: Feris Pakpahan / INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara diamankan dalam Operasi Pengawasan Wira Waspada yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa sebagian warga negara asing (WNA) yang diamankan melakukan pelanggaran berupa overstay, sementara lainnya menggunakan visa investor yang masih aktif, tetapi tidak memiliki investasi yang nyata di Indonesia.

BacaJuga:

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

“Atas pelanggaran tersebut, mereka dikenakan tindakan tegas berupa sanksi administratif keimigrasian,” katanya kepada wartawan Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, 170 WNA tersebut berasal dari berbagai negara, antara lain Nigeria (61 orang), Kamerun (27 orang), Pakistan (14 orang), Sierra Leone (12 orang), Pantai Gading (8 orang), dan Gambia (8 orang).

“Mereka terjaring dalam Operasi Pengawasan Wira Waspada yang dilaksanakan di wilayah Jabodetabek pada 14–16 Mei 2025,” kata dia.

Yusman menuturkan, operasi ini melibatkan 10 kantor imigrasi dan dilakukan serentak di 28 lokasi, dengan menyasar tiga jenis tempat, yaitu apartemen, kafe, dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, para WNA yang diamankan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah dan telah melebihi batas waktu izin tinggal.

“Sebagian dari mereka menggunakan visa investor tanpa memiliki kegiatan investasi yang nyata, dan ada pula yang tidak memiliki sponsor resmi di Indonesia,” tuturnya.

“Rata-rata WNA telah menetap di Indonesia selama dua hingga tiga tahun,” imbuhnya.

Lanjutnya, pelanggaran yang dilakukan bersifat administratif tanpa unsur pidana.

Ia memastikan tidak ada celah hukum, karena seluruh tindakan berdasarkan UU Keimigrasian. Visa investor tanpa investasi dan sponsor fiktif menjadi dasar kuat untuk deportasi.

Para WNA diduga melanggar Pasal 78 dan 123 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait overstay dan penggunaan data palsu untuk visa atau izin tinggal.

“Ancaman hukuman berupa pidana hingga 5 tahun, denda maksimal Rp500 juta, serta sanksi administratif seperti deportasi dan masuk daftar penangkalan,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiOperasi Pengawasan Wira WaspadaVisa FiktifWNA

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.