• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Praktik Premanisme Oknum Kadin, Pengamat: Harus Diusut Agar Hukum Tidak Dilecehkan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025 - 17:07
in Headline
pakar

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar. ( Ist)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar tidak menerima dalih oknum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon yang mengaku terbawa emosi saat diduga minta jatah proyek Rp5 triliun kepada investor asing. Karenanya aparat kepolisian tetap harus mengusut tindakan tersebut.

“Peristiwanya sudah terjadi, jadi harus diproses hukum agar hukum tidak dilecehkan oleh oknum-oknum semacam ini,” kata Fickar melalui gawai, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Premanisme yang mengatasnamakan swasta harus ditindak tegas. Sehingga memberi efek jera jika terbukti melakukan pemalakan terhadap investor tersebut.

“Diproses hukum sampai ke pengadilan, agar ada efek jera,” ucap Fickar.

Apalagi tindakan dugaan pemerasan secara langsung disnilainya, bakal menghambat masuknya pendanaan modal dalam negeri dan merusak perekonomian bangsa.

“Apalagi juga dilakukan terhadap pengusaha yang mengerjakan proyek-proyek PSN, jelas ini menghambat pembangunan,” imbuh Fickar.

Oknum Kadin Kota Cilegon bersama kelompok ormas diduga memeras investor asing terkait proyek investasi pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai Rp15 triliun milik Chandra Asri Group. Hal tersebut sempat viral di media sosial.

“Tanpa ada lelang! Porsinya harus jelas, tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin,” ucap oknum itu dalam video viral.

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan, pihaknya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Informasi yang beredar di media sosial dan media online dugaan pemerasan itu terjadi pada Jumat, (9/5/2025). Sejumlah oknum yang mengatasnamakan Kadin Kota Cilegon melakukan aksi demonstratif dan intimidatif memancing keributan.

“Aksi itu berpotensi mengganggu kegiatan investasi, sehingga perlu dilakukan klarifikasi,” ujar Anindya dalam akun Instagram @kadin.indonesia.official, Selasa (13/5/2025). Kadin Indonesia mengancam memberikan sanksi tegas terhadap oknum Kadin Kota Cilegon, jika terbukti melakukan pemerasan. (dan)

Tags: KadinPengamatpremanisme
Previous Post

Kemenkop Pastikan Mitigasi Risiko Guna Menghadapi Tantangan dari Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Next Post

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo di Jakarta

Related Posts

garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
tutut
Headline

Tanggapi Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ini Kata Mbak Tutut

Senin, 10 November 2025 - 12:51
Next Post
Fitroh

KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo di Jakarta

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.