• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Hukum Menanti Rekomendasi Kemendagri terkait Pembekuan Ormas Meresahkan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025 - 20:22
in Nasional
andi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Dok Kementerian Hukum)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya masih menantikan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait menangguhkan organisasi masyarakat (ormas) yang menggangu ketertiban umum.

Hal tersebut bakal dilakukan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pemerintah tengah gencar memberantas aksi premanisme di tengah masyarakat.

BacaJuga:

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

“Sampai saat ini, kita menunggu dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Supratman di Jakarta dikutip, Kamis (15/5/2025).

Mengingat Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas mengawasi ormas. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan mereka menjalankan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak meresahkan masyarakat.

“Kan kita tahu bersama, untuk pengawasan yang terkait Ormas itu tugasnya Kementerian Dalam Negeri,” ucap Supratman.

“Kalau nanti ada keputusan pemerintah, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan Kementerian-Kementerian yang lain, karena sesuai,” tambahnya.

Keberadaan premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan telah membuat Presiden Prabowo Subianto resah. Lantaran menciptakan iklim kurang kondusif di kalangan pengusaha.

“Saya rasa arahan Presiden sudah jelas ya, bahwa badan hukumnya dibekukan, nah itu pasti disampaikan ke kami,” imbuh Supratman.

Di sisi lain, lolisi mengklaim telah menindak 3 ribu lebih kasus premanisme selama operasi kepolisian kewilayahan secara serentak pada 1 Mei 2025. Operasi itu dilakukan mengingat premanisme kian marak dan meresahkan masyarakat.

“Telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan,” ungkap Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Operasi itu dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif. (dan)

Tags: KemendagriMenteri HukumormasSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

Menkop
Nasional

Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di NTT akan Menjadi Ekosistem Baru Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 17:26
Mendikdasmen
Nasional

Berkaitan 7 KAIH, Mendikdasmen Tegaskan Anggaran MBG Tak Bersumber dari Pendidikan

Sabtu, 25 April 2026 - 17:06
Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi
Nasional

Kuota Adaptif TN Komodo, Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

Sabtu, 25 April 2026 - 16:05
Persib Ditahan Imbang Arema, Bojan Hodak: Persaingan Gelar Juara Makin Rumit
Nasional

Mendikdasmen: Sistem Fleksibel, Pendidikan Tidak Identik dengan Biaya Mahal

Sabtu, 25 April 2026 - 14:05
Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

Paskah ATR/BPN: Nusron Tekankan Kebangkitan Mental, Aksi dan Pelayanan kepada Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 10:11
erwin
Nasional

Demi Efek Jera, Bareskrim Pastikan Bakal Miskinkan Bandar Narkoba Koko Erwin

Jumat, 24 April 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1348 shares
    Share 539 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.