• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Hukum Menanti Rekomendasi Kemendagri terkait Pembekuan Ormas Meresahkan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025 - 20:22
in Nasional
andi

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Dok Kementerian Hukum)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya masih menantikan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait menangguhkan organisasi masyarakat (ormas) yang menggangu ketertiban umum.

Hal tersebut bakal dilakukan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Pemerintah tengah gencar memberantas aksi premanisme di tengah masyarakat.

BacaJuga:

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

“Sampai saat ini, kita menunggu dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Supratman di Jakarta dikutip, Kamis (15/5/2025).

Mengingat Kementerian Dalam Negeri memiliki tugas mengawasi ormas. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan mereka menjalankan kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak meresahkan masyarakat.

“Kan kita tahu bersama, untuk pengawasan yang terkait Ormas itu tugasnya Kementerian Dalam Negeri,” ucap Supratman.

“Kalau nanti ada keputusan pemerintah, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri yang melibatkan Kementerian-Kementerian yang lain, karena sesuai,” tambahnya.

Keberadaan premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan telah membuat Presiden Prabowo Subianto resah. Lantaran menciptakan iklim kurang kondusif di kalangan pengusaha.

“Saya rasa arahan Presiden sudah jelas ya, bahwa badan hukumnya dibekukan, nah itu pasti disampaikan ke kami,” imbuh Supratman.

Di sisi lain, lolisi mengklaim telah menindak 3 ribu lebih kasus premanisme selama operasi kepolisian kewilayahan secara serentak pada 1 Mei 2025. Operasi itu dilakukan mengingat premanisme kian marak dan meresahkan masyarakat.

“Telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan,” ungkap Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Operasi itu dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, pre-emtif, dan preventif. (dan)

Tags: KemendagriMenteri HukumormasSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1467 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    894 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.