• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kecewa Penanganan Kasus Pelanggaran PSU Bengkulu Selatan, Massa Kembali Geruduk Bawaslu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 15 Mei 2025 - 09:19
in Nusantara
Aksi-Massa

Aksi massa di Bawaslu. Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Buntut dugaan kecurangan pemungutan suara ulang (PSU) di Bengkulu Selatan, sejumlah massa kembali menggeruduk kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum).

Simpatisan pasangan calon (Paslon) nomor 2, Suryatati-Ii Sumirat menyampaikan kekecewaannya atas sikap Bawaslu yang tidak serius mengusut dan menindak laporan pelanggaran selama pelaksanaan PSU.

BacaJuga:

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Massa dengan aksi teatrikal meminta Bawaslu mengungkap kasus rekayasa penangkapan terhadap Cawabup paslon nomor 2 Ii Sumirat serta penyebaran hoaks mengenai penangkapan tersebut.

Dalam orasinya, Herman Lufti selaku koordinator aksi, mempertanyakan sejumlah nama yang diduga menjadi pelaku rekayasa penangkapan serta pembuat dan penyebar berita hoaks.

“Rekayasa penangkapan ini adalah cara-cara kotor dan biadab. Tidak ada yang berhak melakukan pengadangan dan pengeledahan kecuali penegak hukum atas dasar alasan yang dibenarkan hukum,” ungkap Lufti dalam keterangan, Kamis (15/5/2025).

“Ini negara hukum bukan negara preman. Maka semua nama yang terlibat harus diadili, tangkap dan penjarakan. Bila pihak hukum tidak memproses, maka berarti ada cawe-cawe,” kata Lufti.

Massa menuding Bawaslu tidak netral dan tidak profesional. Bawaslu tidak menunjukkan keseriusan alih-alih tampak ciut dalam mengusut 20 laporan dari paslon 02.

“Bawaslu omong kosong, tidak profesional, 20 laporan tentang pelaku rekayasa penangkapan dan penyebaran hoaks penangkapan Ii Sumirat yang tersebar di seluruh TPS se-Kabupaten Bengkulu Selatan dianggap angin lalu, kami sangat kecewa,” tegas Lufti.

Lufti menegaskan, tidak ada alasan bagi Bawaslu untuk mengabaikan kasus rekayasa penangkapan Ii Sumirat jika benar-benar bertindak profesional. “Cawabup kami digerebek 9 jam sebelum pencoblosan lalu disebar fitnah bahwa Ii Sumirat ditangkap polisi karena korupsi, apa itu bukan pelanggaran,” ucapnya.

“Peristiwanya jelas, bukti-bukti lengkap, sudah dilapor semua, tapi mengapa Bawaslu diam saja, tidak ada tindak lanjut,” sambungnya.

Lufti menyampaikan, sebagai simpatisan Suryatati-Ii Sumirat pihaknya mengaku marah serta tidak terima dengan rekayasa penangkapan tersebut. Kemarahan pihaknya memuncak lantaran sikap Bawaslu seolah mempermainkan laporan yang disampaikan.

“Kalau begini kan berarti Bawaslu main-main. Kami hanya menuntut keadilan tapi mengapa kami diperlakukan tidak adil seperti ini,” tegasnya.

Diketahui, calon wakil bupati Bengkulu Selatan nomor urut 2 Ii Sumirat menjadi korban rekayasa penangkapan pada malam pelaksanaan PSU Bengkulu Selatan, Jumat (18/4/2025), atau 9 jam sebelum pencoblosan.

Kasus rekayasa penangkapan tersebut telah dilaporkan ke Polres serta beberapa kali ke Bawaslu Bengkulu Selatan. Namun alih-alih mengusut dan menindak para pelaku, Bawaslu setempat justru menghentikan status laporan karena dinilai tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.

Menanggapi hal itu, Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menyayangkan sikap Bawaslu yang cenderung abai terhadap kasus rekayasa penangkapan cawabup Ii Sumirat.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan modus baru kejahatan pilkada serta lebih parah dari politik uang. Modus tersebut masuk dalam kategori kejahatan besar pilkada karena dampaknya yang luar biasa.

“Kita sepakat bahwa politik uang merusak demokrasi. Tapi kasus ini lebih parah lagi, lebih sadis, karena di samping merusak demokrasi juga mengancam hak asasi,” ungkapnya.

Yusak menyarakan Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK) mengusut dan menindak tegas kasus rekayasa itu serta tidak menganggapnya sebatas pelanggaran biasa. (nas)

Tags: BawasluBengkulu SelatanPemungutan Suara Ulang

Berita Terkait.

kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1595 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.