• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Buron Empat Tahun, Tersangka Pemerkosa Gadis Remaja Di tangkap di Gowa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 15 Mei 2025 - 10:08
in Daerah
Tersangka-Rudapaksa

Tersangka pelaku persetubuhan anak inisial MA (kiri) saat diinterogasi oleh anggota Polri usai ditangkap setelah menjadi buronan empat tahun, di ruang penyidik Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Reskrim Polres Gowa akhirnya membekuk dua tersangka kasus rudapaksa atau persetubuhan gadis remaja dengan inisial DB alias Baba dan MA usai menjadi buronan selama empat tahun, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.

“Para pelaku ini berkasus persetubuhan anak dan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) sejak 2021,” ujar Kepala Unit PPA Satrekrim Polres Gowa Ipda Sri Asmanandaini Dalimunte di Polres Gowa, Kamis.

BacaJuga:

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

DB alias Baba pelaku rudapaksa anak di bawah umur ini diringkus tim Reskrim Polres Gowa saat berada di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Selain DB, tersangka lainnya MA turut dibekuk petugas. MA diketahui telah menjadi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemkab Kabupaten Gowa. Mereka ditangkap tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polres untuk di proses hukum.

Dalam perkara ini, kata Sri, pelakunya lima orang. Korban mengalami kejadian itu pada 21 April 2021 di kamar kos salah satu pelaku, di Jalan Sirajuddin Rani, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Korban anak kala itu dipanggil atas ajakan teman perempuannya ke kamar kos pelaku MA. Namun selang beberapa saat, rekan korban pamit keluar dengan beralasan membeli ayam.

Dalam kamar itu, hanya ada korban serta dua pelaku DB alias Baba dan RS (sudah ditangkap). Kedua pelaku ini memaksa dan mengancam serta menarik tubuh korban ke sofa. Keduanya bergulir menyetubuhinya. Belakangan, tiga rekannya datang dan turut memperkosanya.

Dampak dari perlakukan itu, anak korban trauma dan merasa ketakutan hingga akhirnya keluarga korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Gowa.

“Saat di tempat itu, pelaku memaksa korban melalukan hubungan layaknya suami istri bergantian. Jadi, memang ada beberapa pelaku salah satunya Baba ini. Saat kejadian, korban berusia 14 tahun. Diamankan dua orang DB dan MA,” tuturnya menegaskan.

Atas perbuatan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (bro)

Tags: Buronkasus rudapaksaSulawesi Selatan

Berita Terkait.

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04
wiyagus
Daerah

Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen

Rabu, 16 September 2026 - 14:14
dd
Daerah

Dompet Dhuafa Sulsel Raih Penghargaan InTechSEA Award 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:38
bc3
Daerah

Pantau Kargo Udara, Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 60 Ribu Batang Rokok Ilegal ke Papua Pegunungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:23
arya
Daerah

Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Rabu, 16 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1664 shares
    Share 666 Tweet 416
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    1214 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1076 shares
    Share 430 Tweet 269
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.