• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Buron Empat Tahun, Tersangka Pemerkosa Gadis Remaja Di tangkap di Gowa

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 15 Mei 2025 - 10:08
in Nusantara
Tersangka-Rudapaksa

Tersangka pelaku persetubuhan anak inisial MA (kiri) saat diinterogasi oleh anggota Polri usai ditangkap setelah menjadi buronan empat tahun, di ruang penyidik Polres Gowa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Reskrim Polres Gowa akhirnya membekuk dua tersangka kasus rudapaksa atau persetubuhan gadis remaja dengan inisial DB alias Baba dan MA usai menjadi buronan selama empat tahun, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.

“Para pelaku ini berkasus persetubuhan anak dan sudah masuk DPO (daftar pencarian orang) sejak 2021,” ujar Kepala Unit PPA Satrekrim Polres Gowa Ipda Sri Asmanandaini Dalimunte di Polres Gowa, Kamis.

BacaJuga:

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

DB alias Baba pelaku rudapaksa anak di bawah umur ini diringkus tim Reskrim Polres Gowa saat berada di Jalan Tun Abdul Razak, Kelurahan Romangpolong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Selain DB, tersangka lainnya MA turut dibekuk petugas. MA diketahui telah menjadi petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pemkab Kabupaten Gowa. Mereka ditangkap tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polres untuk di proses hukum.

Dalam perkara ini, kata Sri, pelakunya lima orang. Korban mengalami kejadian itu pada 21 April 2021 di kamar kos salah satu pelaku, di Jalan Sirajuddin Rani, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Korban anak kala itu dipanggil atas ajakan teman perempuannya ke kamar kos pelaku MA. Namun selang beberapa saat, rekan korban pamit keluar dengan beralasan membeli ayam.

Dalam kamar itu, hanya ada korban serta dua pelaku DB alias Baba dan RS (sudah ditangkap). Kedua pelaku ini memaksa dan mengancam serta menarik tubuh korban ke sofa. Keduanya bergulir menyetubuhinya. Belakangan, tiga rekannya datang dan turut memperkosanya.

Dampak dari perlakukan itu, anak korban trauma dan merasa ketakutan hingga akhirnya keluarga korban merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Gowa.

“Saat di tempat itu, pelaku memaksa korban melalukan hubungan layaknya suami istri bergantian. Jadi, memang ada beberapa pelaku salah satunya Baba ini. Saat kejadian, korban berusia 14 tahun. Diamankan dua orang DB dan MA,” tuturnya menegaskan.

Atas perbuatan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. (bro)

Tags: Buronkasus rudapaksaSulawesi Selatan

Berita Terkait.

WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2072 shares
    Share 829 Tweet 518
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3154 shares
    Share 1262 Tweet 789
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.